Radar Nusantara, Jakarta – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa menegakkan meritokrasi merupakan salah satu misi penting pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Misi ini diwujudkan melalui penyempurnaan talent pool dan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga birokrasi Indonesia dibangun di atas sistem yang objektif, transparan, serta berbasis kinerja dan potensi.
Di tingkat instansi pemerintah pusat dan daerah, visi dan misi pimpinan pada umumnya diarahkan pada peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Namun, visi tersebut hanya akan berdampak nyata jika ditopang oleh sistem pengelolaan sumber daya manusia yang tepat.
“Visi peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik hanya akan berdampak nyata jika ditopang oleh sistem pengelolaan sumber daya manusia yang tepat,” ujar Prof. Zudan dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1).
Sebagai pembina teknis manajemen ASN nasional, Badan Kepegawaian Negara melaksanakan pembinaan manajemen talenta ASN secara terstruktur dan berkelanjutan kepada instansi pemerintah. Pembinaan dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai sosialisasi kebijakan secara masif, pendampingan dan asistensi intensif, coaching clinic, hingga tailoring pembinaan yang disesuaikan dengan tingkat kesiapan dan kebutuhan masing-masing instansi.
Melalui pendekatan ini, instansi tidak hanya memahami konsep manajemen talenta, tetapi juga didampingi hingga mampu menerapkannya secara operasional. “Dalam konteks inilah, manajemen talenta ASN berperan sebagai instrumen strategis untuk memastikan pengisian jabatan dan pengembangan karier ASN selaras dengan arah pembangunan dan kebutuhan organisasi,” kata Prof. Zudan.
Dari jumlah itu, Prof. Zudan memaparkan, 122 instansi (19 persen) telah memperoleh surat keputusan persetujuan penerapan, sementara 97 instansi (15 persen) masih pada tahap belum memulai atau belum menunjukkan komitmen awal. Dari instansi yang telah berkomitmen tersebut, sekitar 486 instansi dalam pendampingan aktif oleh BKN, baik pada tahap pembangunan sistem, ekspose kesiapan, maupun pemenuhan standar penerapan manajemen talenta. Pembinaan ini tidak berhenti pada komitmen administratif.
“Dampak nyata terlihat pada manajemen karier ASN. Hingga kini, 52 instansi telah melakukan pengisian jabatan melalui mekanisme manajemen talenta, dengan 1.103 ASN diusulkan sebagai talenta dan 98% di antaranya direkomendasikan berdasarkan hasil penilaian,” ungkapnya.
Untuk menjaga kualitas penerapan, lanjut Prof. Zudan, BKN juga melakukan pendampingan secara intensif. Hingga saat ini, telah dilaksanakan 2.546 kali pendampingan oleh BKN Pusat dan Kantor Regional. Setiap instansi rata-rata memperoleh sekitar empat kali pendampingan atau lebih, terutama pada tahapan krusial seperti ekspose kesiapan dan pemenuhan standar penerapan.
Keberhasilan pembinaan tersebut juga tercermin dari tren persetujuan penerapan. Pada periode 2016–2024, jumlah instansi yang memperoleh persetujuan tercatat 42 instansi. Pada tahun 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi 122 instansi, atau naik sekitar 188 persen. Lonjakan ini menunjukkan akselerasi signifikan penerapan manajemen talenta ASN sebagai hasil pembinaan yang lebih intensif dan terarah.
“Manajemen talenta ASN tidak lagi berhenti sebagai kebijakan normatif, tetapi telah berfungsi sebagai mekanisme operasional untuk mendorong pengisian jabatan berbasis merit dan menyiapkan kepemimpinan birokrasi secara sistematis,” tegas Prof. Zudan.
Capaian tersebut, menegaskan bahwa pembinaan manajemen talenta ASN oleh BKN telah menghasilkan perubahan yang nyata dan terukur. Manajemen talenta tidak lagi berhenti sebagai kebijakan normatif, tetapi telah berfungsi sebagai mekanisme operasional untuk mendorong pengisian jabatan berbasis merit dan penyiapan kepemimpinan birokrasi secara sistematis.
Ke depan, BKN akan memfokuskan pembinaan pada instansi yang belum memulai serta mempercepat penerapan di instansi yang masih berproses. Dengan konsistensi, pendekatan adaptif, dan komitmen pimpinan, manajemen talenta ASN diyakini akan menjadi fondasi kuat bagi birokrasi Indonesia yang profesional, berintegritas, dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan konsistensi pembinaan, pendekatan yang adaptif dan komitmen pimpinan instansi, manajemen talenta ASN berpotensi menjadi fondasi kuat bagi birokrasi Indonesia yang profesional, berintegritas dan berdampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutupnya.