Skip to content

Logo Kma
  • Berita Terbaru
  • Kma
  • Shop
  • Kma Id
  • Kma Pay
  • Earn
  • Poin
  • Buat Konten
  • Akun Saya
Login Register

Kma Artikel Kasus Dugaan Penebangan Pohon Milik Rubiyati Dari Polda Jateng Dilimpahkan Ke Polres Kendal Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Siap Mendampingi

Kasus Dugaan Penebangan Pohon Milik Rubiyati Dari Polda Jateng Dilimpahkan Ke Polres Kendal Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Siap Mendampingi

Dilihat: 2,998,494
Nsn Id Januari 22, 2026 Januari 22, 2026 Leave a comment on Kasus Dugaan Penebangan Pohon Milik Rubiyati Dari Polda Jateng Dilimpahkan Ke Polres Kendal Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Siap Mendampingi
1599308
38
3 min read 591 words 101 views
Kasus Dugaan Penebangan Pohon Milik Rubiyati Dari Polda Jateng Dilimpahkan Ke Polres Kendal Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Siap Mendampingi
Kasus Dugaan Penebangan Pohon Milik Rubiyati Dari Polda Jateng Dilimpahkan Ke Polres Kendal Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Siap Mendampingi

 

 

Radar Nusantara, Semarang, Jawa Tengah – Rabu, 21-01-26 Rubiyati Bersama Tim Tim kuasa hukum dari Organisasai Advokat dan Paralegal, FERADI WPI, bersama Gerakan Jalan Lurus (GJL) dan Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI), (YLKAI )Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Akhir Indonesia datangi Polda Jateng  Untuk melaporkan terduga penebangan liar pohon milik Rubiyati, warga Desa Gedong, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal,Ke Direskrimum Polda Jateng.

 

Kuasa Hukum terdiri atas, Adv. Donny Andretti, SH, S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., didampingi Sukindar, C.SH., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., Ketua PBH FERADI WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang.Bersama para awak media yang ikut dalam mengawal proses pelaporan ini.

 

Menurut keterangan Rubiyati, kasus ini bermula dari sebidang tanah miliknya seluas 2.659 meter persegi di Desa Gedong, yang tercatat atas nama dirinya dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 01346. Tanah tersebut dijadikan agunan di PT BPR Enggal Makmur Adi Santoso (BPR EMAS) Kaliwungu.

 

Pada 26 Agustus 2025, BPR EMAS melakukan lelang terhadap tanah agunan tersebut. Dua hari kemudian, 28 Agustus 2025, diterbitkan surat pelunasan yang baru diterima Rubiyati pada 27 September 2025.

 

Sementara itu, 25 September 2025, Rubiyati memperoleh pemberitahuan hasil lelang tanpa mencantumkan nama pemenang dan 2 surat itu diterima Rubiyati dalam satu Amplop di tanggal 27 September 2025. Anehnya, seorang pria berinisial M yang mengaku sebagai pemenang lelang telah melakukan penebangan kayu di lahan tersebut sejak 3–7 September 2025, jauh sebelum risalah lelang diterbitkan pada 17 September 2025.

 

Penebangan kedua kembali dilakukan 31 Oktober 2025, saat M membawa sertifikat tanah yang telah dibalik nama atas dirinya.

 

Rubiyati menduga ada kejanggalan dalam proses lelang dan penguasaan tanah tersebut.

 

“Tidak ada surat pemberitahuan lelang yang saya terima. Saya merasa dirugikan karena pohon di lahan saya sudah ditebang dan tanahnya dikuasai tanpa izin,” ujar Rubiyati.

 

Menanggapi laporan kliennya, Sukindar menilai tindakan tersebut mengandung unsur tindak pidana pencurian dan perusakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 406 KUHP, serta dugaan penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP.

 

“Diduga kuat oknum M bersama pihak lain telah melakukan penebangan tanpa izin dan perbuatan melawan hukum. Kami juga menemukan indikasi penjualan tanah di bawah harga pasar oleh pihak BPR EMAS,” jelas Sukindar.

 

Ia menjelaskan, nilai pasar tanah milik Rubiyati diperkirakan mencapai Rp500 juta, namun dijual hanya sekitar Rp255 juta, sementara sisa pinjaman Rubiyati tinggal Rp229 juta.

 

“Kerugian sangat jelas terlihat.dan Alhamdulillah kasus ini saat ini dilimpahkan ke polres Kendal  Tercatat laporan Reskrim Nomor:R/LI/18/1/2026/Reskrim tanggal 3 januari 2026 tentang dugaan tindak Pidana pencurian dan pengrusakan dan penipuan 

Dan Surat Perintah penyelidikan Nomer:SP.Lidik /18/1/2026/Reskrim Polres Kendal dengan Penyelidik Inspektur Polisi Dua M.Abdul Aziz,SH dan dalam penanganan Penyidik semoga Korban ibu Rubiyati bisa memperoleh haknya serta mendapat perlindungan dan kepastian hukum,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan proses lelang yang tidak transparan serta tindakan sepihak atas aset agunan milik warga. Praktik semacam ini dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan mikro di daerah.

 

FERADI WPI bersama jejaring organisasinya menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum secara terbuka dan berkeadilan, serta mendorong penegak hukum agar menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum dalam proses lelang maupun pengalihan aset.

 

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa ruang komunikasi masih terbuka apabila terlapor beritikad baik menyelesaikan kewajibannya. Namun, bila tidak ada langkah nyata, proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang menjunjung tinggi prinsip netralitas,  membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

( Ilma)

Babinsa Koramil Nguntoronadi Kawal Pembangunan KDKMP Desa Gebang
Babinsa Koramil Nguntoronadi Kawal Pembangunan KDKMP Desa Gebang
Jejak Magis Bintang Italia di Indonesia! Federico Barba Otw Susul Marco Motta dan Stefano Beltrame Angkat Trofi?
Jejak Magis Bintang Italia di Indonesia! Federico Barba Otw Susul Marco Motta dan Stefano Beltrame Angkat Trofi?
Babinsa Dorong UMKM Pembuatan Sabit, Upaya Perkuat Ekonomi Warga
Babinsa Dorong UMKM Pembuatan Sabit, Upaya Perkuat Ekonomi Warga
Beginilah Peran Babinsa dalam Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Binaan
Beginilah Peran Babinsa dalam Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Binaan
Progres Melesat! Pembangunan Jembatan Garuda di Sambeng Masuki Tahap Penting
Progres Melesat! Pembangunan Jembatan Garuda di Sambeng Masuki Tahap Penting
Presiden Prabowo Tiba di Moskow, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Rusia di Tengah Dinamika Global
Presiden Prabowo Tiba di Moskow, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Rusia di Tengah Dinamika Global
Peran Serta Babinsa Joyotakan Dalam Proses Bank Sampah
Peran Serta Babinsa Joyotakan Dalam Proses Bank Sampah
Semangat Pembangunan di Desa Kopen: Koperasi Merah Putih Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga
Semangat Pembangunan di Desa Kopen: Koperasi Merah Putih Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan
Rakit Besi Pondasi Jadi Penentu, Pembangunan Jembatan Garuda di Cerme Dikebut
Rakit Besi Pondasi Jadi Penentu, Pembangunan Jembatan Garuda di Cerme Dikebut
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER
BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER
APINDO Soroti Penghentian Restitusi Pajak bagi Dunia Usaha
APINDO Soroti Penghentian Restitusi Pajak bagi Dunia Usaha
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah
Satgas PRR Terus Dorong Realisasi Jaminan Hidup Agar Penyintas Semakin Berdaya
Satgas PRR Terus Dorong Realisasi Jaminan Hidup Agar Penyintas Semakin Berdaya
Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H
Perkuat Soliditas, POM TNI dan Propam Polri Gelar Coffee Morning & Halal Bihalal 1447 H
PT STARGATE PASIFIC RESOURCES SERAHKAN BANTUAN TEMPAT SAMPAH UNTUK PUSKESMAS LANGGIKIMA DAN LANGGIKIMA PESISIR
PT STARGATE PASIFIC RESOURCES SERAHKAN BANTUAN TEMPAT SAMPAH UNTUK PUSKESMAS LANGGIKIMA DAN LANGGIKIMA PESISIR
Temui Kedubes Saudi, Muhammadiyah Tegaskan Kolaborasi Pendidikan dan Layanan Haji
Temui Kedubes Saudi, Muhammadiyah Tegaskan Kolaborasi Pendidikan dan Layanan Haji
Berlaku Mulai Hari Ini, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik
Berlaku Mulai Hari Ini, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik
Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru
Huntara Segera Rampung, Penyintas di Desa Lubuk Sidup Siap Memulai Hidup Baru
Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Berkontribusi Dalam Pembangunan Wilayah
Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Berkontribusi Dalam Pembangunan Wilayah
Dirut BULOG Panen Raya di Jawa Timur, Optimistis Mendukung Capaian Target 4 Juta Ton Setara Beras Tahun 2026
Dirut BULOG Panen Raya di Jawa Timur, Optimistis Mendukung Capaian Target 4 Juta Ton Setara Beras Tahun 2026
Jasa Raharja Lambat, Keluarga Korban Laka Lantas Garut Terima Kesulitan
Jasa Raharja Lambat, Keluarga Korban Laka Lantas Garut Terima Kesulitan
Dana Santunan Jasa Raharja Tak Kunjung Cair, Keluarga Korban Laka Lantas Garut Terkatung-katung
Dana Santunan Jasa Raharja Tak Kunjung Cair, Keluarga Korban Laka Lantas Garut Terkatung-katung
Mobil Bensin Terancam Tamat Gara-Gara Temuan Peneliti Korsel
Mobil Bensin Terancam Tamat Gara-Gara Temuan Peneliti Korsel
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
APINDO Tanggapi Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Energi
APINDO Tanggapi Kebijakan Transformasi Budaya Kerja dan Energi
Jenderal Polisi Timur Pradopo: Perjalanan Sang Kapolri ke-20 dalam Menjaga Keamanan Negeri
Jenderal Polisi Timur Pradopo: Perjalanan Sang Kapolri ke-20 dalam Menjaga Keamanan Negeri
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
Peduli Infrastruktur Wilayah, Satgas Yonif 521/DY Gotong Royong Bersihkan Landasan Pacu Eragayam
Peduli Infrastruktur Wilayah, Satgas Yonif 521/DY Gotong Royong Bersihkan Landasan Pacu Eragayam
Komdigi Panggil META dan Google, Buntut Tidak Patuh PP Tunas
Komdigi Panggil META dan Google, Buntut Tidak Patuh PP Tunas
Disnaker Jabar Mandul: Buruh PT.SLA Babakanmadang Dikorbankan, Korporasi Dilindungi
Disnaker Jabar Mandul: Buruh PT.SLA Babakanmadang Dikorbankan, Korporasi Dilindungi
Rapat dengan DPR, Mendagri Jelaskan Capaian Kinerja Strategis Kemendagri
Rapat dengan DPR, Mendagri Jelaskan Capaian Kinerja Strategis Kemendagri
Andian Napitupulu: CPNS Gak Dibuka dan PPPK Dirumahkan, Tapi Pegawai SPPG dan Kopdes Dijadikan PPPK
Andian Napitupulu: CPNS Gak Dibuka dan PPPK Dirumahkan, Tapi Pegawai SPPG dan Kopdes Dijadikan PPPK
Momen Mengharukan, Tiga Eks OPM Cium Merah Putih dan Kembali ke NKRI
Momen Mengharukan, Tiga Eks OPM Cium Merah Putih dan Kembali ke NKRI
HUT Pasmar 2 Ke 25 Peduli Penanaman Mangrove di Pantai Kenjeran Surabaya
HUT Pasmar 2 Ke 25 Peduli Penanaman Mangrove di Pantai Kenjeran Surabaya
Dr.dr. Andre Yulius, MH Dikenal Sebagai Dokter Rakyat, Dosen Idola Mahasiswa, Pengusaha Sukses
Dr.dr. Andre Yulius, MH Dikenal Sebagai Dokter Rakyat, Dosen Idola Mahasiswa, Pengusaha Sukses
47 Pati TNI AD Naik Pangkat, Kasad Tekankan Kepemimpinan dan Adaptasi
47 Pati TNI AD Naik Pangkat, Kasad Tekankan Kepemimpinan dan Adaptasi

Nsn Id

Publisher

twitter facebookgoogle-plus
Misteri Mobil Panther Jalan Sendiridi Tol Misteri Mobil Panther Jalan Sendiridi Tol
Pasangan Suami Istri Ini Terpaut 54 Tahun, Kok Bisa!? Pasangan Suami Istri Ini Terpaut 54 Tahun, Kok Bisa!?

Tuliskan Komentar AndaBatalkan balasan


Logo
Logo Radar Nusantara

Copyright © 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved
facebook twitter youtube instagram github-circle
Share

Facebook

X

LinkedIn

WhatsApp

Copy Link
×
 

Memuat Komentar...