Skip to content

Logo Kma
  • Berita Terbaru
  • Kma
  • Shop
  • Kma Id
  • Kma Pay
  • Earn
  • Poin
  • Buat Konten
  • Akun Saya
Login Register

Kma Aliquam Anomali Kebijakan Imigrasi dan Kementerian Investasi: Koordinasi Rendah, Ego Sektoral Tinggi demi Korupsi

Anomali Kebijakan Imigrasi dan Kementerian Investasi: Koordinasi Rendah, Ego Sektoral Tinggi demi Korupsi

Dilihat: 144
Ridwan Onchy Mei 8, 2026 Mei 9, 2026 Leave a comment on Anomali Kebijakan Imigrasi dan Kementerian Investasi: Koordinasi Rendah, Ego Sektoral Tinggi demi Korupsi
0
0
5 min read 848 words 8 views

Radar Nusantara, Jakarta – Kasus yang menimpa Hamza Ali dan rekan-rekannya dari PT Tigamind International Ventures di Yogyakarta menjadi contoh nyata betapa lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah di Indonesia. Berdasarkan dokumen dan keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Istimewa Yogyakarta (DPMPTSP DIY), Kementerian Investasi, serta Kantor Imigrasi Yogyakarta, terlihat jelas adanya tumpang tindih kewenangan dan interpretasi sepihak terhadap regulasi yang seharusnya berjalan selaras.

DPMPTSP DIY menyatakan bahwa dari sisi mereka, dokumen dan kegiatan investasi PT Tigamind International Ventures telah dinyatakan sah dan sesuai aturan. Bahkan, dua divisi di Kementerian Investasi — termasuk divisi yang menangani koordinasi dengan imigrasi, telah meninjau dan menyetujui kelengkapan dokumen tersebut. Mereka menegaskan bahwa investasi sebesar hampir Rp 2 miliar telah direalisasikan untuk pembangunan dan operasional restoran, serta perusahaan telah memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi lokal dengan membayar pajak daerah sekitar Rp 7 juta dan mempekerjakan 10 karyawan lokal.

Namun di sisi lain, Kantor Imigrasi Yogyakarta justru memanggil pihak perusahaan untuk pemeriksaan terkait penyetoran modal dasar dan realisasi investasi, bahkan meminta buku rekening perusahaan dan bukti transfer modal. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, kewenangan untuk menilai dan menindak persoalan investasi berada di tangan Kementerian Investasi, bukan Imigrasi.

Pasal 27 dan 28 UU tersebut menegaskan bahwa Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) — kini menjadi Kementerian Investasi / BKPM, bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam mengoordinasikan kebijakan penanaman modal dan menyelesaikan hambatan yang dihadapi investor. Sementara itu, UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian hanya memberi kewenangan kepada Imigrasi untuk pengawasan lalu lintas orang asing dan izin tinggal, bukan untuk menilai kepatuhan investasi.

Anomali dan Pencaplokan Kewenangan Lembaga Lain

Dari analisis dokumen dan hasil investigasi lapangan, terlihat jelas bahwa Imigrasi Yogyakarta telah melampaui batas kewenangannya dengan meminta dokumen keuangan dan bukti penyetoran modal yang seharusnya menjadi domain Kementerian Investasi / BKPM. Tindakan ini bukan hanya menimbulkan kebingungan bagi investor asing, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang tidak kondusif dan berpotensi merugikan reputasi Indonesia di mata dunia.

Lebih jauh, Kementerian Investasi / BKPM mengakui bahwa kasus serupa banyak terjadi di berbagai daerah, terutama di Bali, di mana aparat Imigrasi menggunakan celah hukum dan interpretasi luas terhadap aturan untuk menekan investor asing. Fenomena ini menunjukkan adanya ego sektoral dan ketidaksinkronan antarinstansi, yang seharusnya dihindari dalam sistem birokrasi modern.

Wilson Lalengke: Koordinasi Rendah, Ego Sektoral Tinggi, Arogansi Kelompok Merajalela

Menanggapi kasus ini, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, memberikan komentar tajam. “Koordinasi antarinstansi di Indonesia sangat rendah, sementara ego sektoral sangat tinggi, dan yang lebih parah, arogansi kelompok dalam birokrasi justru dipelihara. Setiap lembaga merasa paling berkuasa, membuat aturan sendiri tanpa peduli apakah bertentangan dengan kementerian lain. Akibatnya, tata kelola pemerintahan kita menjadi sangat buruk,” ungkap pria yang menjabat sebagai Ketum PPWI ini, Rabu, 6 Mei 2026.

Wilson Lalengke selanjutnya menambahkan bahwa kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi sengaja dipertahankan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. “Setiap instansi berlomba mencari keuntungan dari kewenangan yang dimilikinya. Mereka menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang, bahkan menciptakan regulasi yang tidak sinkron agar bisa menekan pihak-pihak tertentu demi keuntungan finansial atau politik. Ini adalah bentuk korupsi birokrasi yang sistemik,” tegas tokoh pers nasional itu sambil menambahkan bahwa dalam kasus Hamza Ali dkk di Yogyakarta, terindikasi kuat adanya oknum petugas Imigrasi yang memeras investor ini.

“Persoalan yang dihadapi Mr. Hamza Ali dan dua rekannya menjadi rumit karena oknum petugas Imigrasi Yogyakarta atas nama Shefta Adrianus Tarigan dan rekannya Sylvester Donna Making melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp. 150 juta per orang terhadap investor muda dari Pakistan dan dua mitra bisnisnya itu, jadi total dana yang diminta adalah Rp. 450 juta. Katanya, kalau uangnya sudah disetorkan ke oknum itu, semua perkara dianggap selesai,” tambah Wilson Lalengke menyesalkan mentalitas bobrok para oknum petugas Imigrasi yang sangat banyak berseliweran di kantor-kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

Dampak terhadap Iklim Investasi

Kasus PT Tigamind International Ventures mencerminkan risiko besar bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di Indonesia. Ketika satu kementerian menyatakan dokumen sah, sementara instansi lain menuduh pelanggaran, maka kepastian hukum, yang menjadi asas utama dalam UU Penanaman Modal, hilang sama sekali.

Investor yang seharusnya dilindungi oleh negara justru menjadi korban tarik-menarik kepentingan antarinstansi. Situasi ini menimbulkan ketidakpercayaan dan dapat menghambat arus investasi asing yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Indonesia untuk melakukan reformasi birokrasi secara serius, terutama dalam hal sinkronisasi regulasi antar kementerian dan lembaga. Koordinasi antara Kementerian Investasi / BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyaratakan, dan secara khusus Direktorat Jenderal Imigrasi, serta DPMPTSP daerah harus diperkuat melalui sistem terpadu yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan independen terhadap tindakan aparat yang melampaui kewenangan. Jika tidak, praktik seperti ini akan terus berulang dan merusak kepercayaan investor terhadap Indonesia.

Kasus Hamza Ali dan PT Tigamind International Ventures bukan sekadar persoalan administratif, tetapi cermin dari penyakit kronis birokrasi Indonesia yang buruk dan korup. Ketika koordinasi antarinstansi gagal, hukum menjadi alat kekuasaan, bukan keadilan.

Sebagaimana ditegaskan oleh Wilson Lalengke bahwa selama sistem koordinasi antar lembaga dibiarkan kacau, selama ego sektoral dan kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada kepentingan bangsa, maka Indonesia tidak akan pernah maju, bahkan bisa bubar. Pemerintah harus berani menertibkan lembaga-lembaga yang bekerja seenaknya, agar hukum dan investasi benar-benar berjalan untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. (TIM/Red)

INISIATOR Apresiasi Ketegasan Kajati Sumsel Selamatkan Uang Rp1,2 Triliun
INISIATOR Apresiasi Ketegasan Kajati Sumsel Selamatkan Uang Rp1,2 Triliun
Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan
Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan
Mama Dabida Dowansiba Gembira, Rumah Mulai Dipasang Dinding Oleh Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Mama Dabida Dowansiba Gembira, Rumah Mulai Dipasang Dinding Oleh Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Bahaya Utang Pinjol: Risiko Gagal Bayar Naik, Ekonomi RI Terancam
Bahaya Utang Pinjol: Risiko Gagal Bayar Naik, Ekonomi RI Terancam
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Satgas Yonif 521/DY Hadir Bagikan Perlengkapan Sekolah di Distrik Benawa
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Satgas Yonif 521/DY Hadir Bagikan Perlengkapan Sekolah di Distrik Benawa
Upacara Pembukaan Ujian Nasional SMP di Ujung Timur Indonesia Berlangsung Khidmat Bersama TNI
Upacara Pembukaan Ujian Nasional SMP di Ujung Timur Indonesia Berlangsung Khidmat Bersama TNI
Polsek Menjalin Sosialisasikan Dampak Fenomena El Nino kepada Warga Desa Menjalin
Polsek Menjalin Sosialisasikan Dampak Fenomena El Nino kepada Warga Desa Menjalin
ASYIK! Harmoni Wastra dan Modernitas: Jejak Kreatif Ny. Almira Try Suhandy MS dalam Menembus Batas Mode
ASYIK! Harmoni Wastra dan Modernitas: Jejak Kreatif Ny. Almira Try Suhandy MS dalam Menembus Batas Mode
The Oxygen of Democracy: Why Press Freedom is a Universal Human Right
The Oxygen of Democracy: Why Press Freedom is a Universal Human Right
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
Kemendagri Fasilitasi Penanganan RTLH Barito Utara
Kemendagri Fasilitasi Penanganan RTLH Barito Utara
Dukung Pendidikan Berkualitas, Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Renovasi SD Inpres 62 /Asai
Dukung Pendidikan Berkualitas, Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Renovasi SD Inpres 62 /Asai
Megawati Sebut China Punya Rancangan 200 Tahun Ke depan, Indonesia Masih Poco-Poco
Megawati Sebut China Punya Rancangan 200 Tahun Ke depan, Indonesia Masih Poco-Poco
Presiden Prabowo Subianto Memperingati Hari Buruh Internasional Bersama 400 Ribu Buruh Dari Berbagai Daerah Di Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Memperingati Hari Buruh Internasional Bersama 400 Ribu Buruh Dari Berbagai Daerah Di Indonesia
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara Lewat Bantuan Sosial dan Senam Sehat
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara Lewat Bantuan Sosial dan Senam Sehat
TNI Hadir di Segala Kondisi Masyarakat Pedalaman
TNI Hadir di Segala Kondisi Masyarakat Pedalaman
Jejak Langkah Gerakan Pemuda Ansor: Dari Akar Perjuangan Hingga Menjadi Benteng Bangsa
Jejak Langkah Gerakan Pemuda Ansor: Dari Akar Perjuangan Hingga Menjadi Benteng Bangsa
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Lakukan Mitigasi Kemarau Ekstrem 2026, Tinjau Waduk Prijetan dan Galakkan Penghijauan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Lakukan Mitigasi Kemarau Ekstrem 2026, Tinjau Waduk Prijetan dan Galakkan Penghijauan
Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek
Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat.
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat.
Dukungan Swiss Menguat: Inisiatif Otonomi Maroko Diakui Sebagai Solusi Paling Kredibel untuk Wilayah Sahara
Dukungan Swiss Menguat: Inisiatif Otonomi Maroko Diakui Sebagai Solusi Paling Kredibel untuk Wilayah Sahara
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?
Putusan MA Diabaikan, Newcrest Didesak Bayar Rp600 Miliar Hak Pekerja
Putusan MA Diabaikan, Newcrest Didesak Bayar Rp600 Miliar Hak Pekerja
Selama Ribuan Tahun, Minum Air Panas Atau Hangat Dianggap Bermanfaat Oleh Sistem Pengobatan Tradisional China Dan Ayurveda Yang Berasal Dari India.
Selama Ribuan Tahun, Minum Air Panas Atau Hangat Dianggap Bermanfaat Oleh Sistem Pengobatan Tradisional China Dan Ayurveda Yang Berasal Dari India.
Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Dorong Optimalisasi APBD dan Kendalikan Inflasi
Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Dorong Optimalisasi APBD dan Kendalikan Inflasi
Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
Buka Musrenbang RKPD Sumut, Mendagri Tekankan Pentingnya Perencanaan yang Matang
Buka Musrenbang RKPD Sumut, Mendagri Tekankan Pentingnya Perencanaan yang Matang
Berikan Kesempatan Kerja Bagi Siswa, PT Sambu Gruop Seleksi Karyawan di SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci
Berikan Kesempatan Kerja Bagi Siswa, PT Sambu Gruop Seleksi Karyawan di SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci
Dengan Sambang Dialogis Unit Binmas Polsek Kuala Behe Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Dengan Sambang Dialogis Unit Binmas Polsek Kuala Behe Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Di Provinsi Banten Ada Daerah Yang Masih Tertinggal, Di Mana Itu, Daerah Nya Tentunya Ada Di Kabupaten Lebak
Di Provinsi Banten Ada Daerah Yang Masih Tertinggal, Di Mana Itu, Daerah Nya Tentunya Ada Di Kabupaten Lebak
Membedah Dampak Kenaikan BBM
Membedah Dampak Kenaikan BBM
4 Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Opsnal Gabungan Polsek Jatiuwung dan Polrestro Tangkot
4 Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Opsnal Gabungan Polsek Jatiuwung dan Polrestro Tangkot
Badan Siber dan Sandi Negara Terima Kunjungan Dubes Slowakia Bahas Kerja Sama Keamanan Siber
Badan Siber dan Sandi Negara Terima Kunjungan Dubes Slowakia Bahas Kerja Sama Keamanan Siber
Dua Pelaku Curanmor Asal Bima NTB Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung di Kp Kadu Bitung Curug.
Dua Pelaku Curanmor Asal Bima NTB Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung di Kp Kadu Bitung Curug.

Ridwan Onchy

Kuli Halal

twitter facebookgoogle-plus
Mama Dabida Dowansiba Gembira, Rumah Mulai Dipasang Dinding Oleh Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Mama Dabida Dowansiba Gembira, Rumah Mulai Dipasang Dinding Oleh Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

Tuliskan Komentar AndaBatalkan balasan


Logo
Logo Radar Nusantara

Copyright © 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved
facebook twitter youtube instagram github-circle
Share

Facebook

X

LinkedIn

WhatsApp

Copy Link
×