๐Ÿ›’ Login
Firman Wijaya Soroti Kepastian Hukum dalam Perkara Tipikor
kma
1 Views

Radar Nusantara, Jakarta โ€” Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradin), Firman Wijaya menegaskan perihal pentingnya kepastian hukum dalam penetapan kerugian keuangan negara pada perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Pemantauan dan Peninjauan Pelaksanaan UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berlangsung di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (18/5/2026).

Hadir sebagai pembicara bersama Prof Romli dan beberapa pakar hukum lainnya dalam kesempatan itu, Firman menilai polemik pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 28/PUU-XXIV/2026 bukan saja tentang siapa yang berwenang menghitung kerugian negara, tapi ini soal kepastian hukum terhadap unsur kerugian negara sebagai hal penting dalam delik korupsi.

โ€œDalam hukum pidana, unsur delik tidak boleh ditempatkan di ruang abu-abu. Artinya, pemberantasan korupsi harus berjalan tegas, namun tetap berdiri di atas kewenangan yang sah, metodologi yang jelas, serta proses pembuktian yang konstitusional,โ€ kata Firman.

Menurut Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) itu, penggunaan surat edaran sebagai pedoman internal lembaga penegak hukum tidak boleh melampaui batas kewenangan dengan menggantikan fungsi undang-undang ataupun menafsirkan putusan MK secara sepihak.

โ€œSurat edaran bisa dimaknai sebagai kebutuhan manajerial internal, tapi tidak boleh menjadi alat untuk menciptakan norma baru yang membebani publik atau memperluas unsur pidana,โ€ imbuhnya.

Di samping itu, Firman juga menyoroti Putusan MK Nomor 25/PUU-XIV/2016 yang menggeser konsep kerugian negara dari potential loss menjadi actual loss.

โ€œKerugian negara harus nyata, pasti jumlahnya, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Hal ini penting agar menjaga fairness dalam proses pidana,โ€ ujarnya.

Sementara, terkait posisi lembaga auditor, lanjut Firman, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempunyai dasar konstitusional yang kuat dalam penetapan kerugian negara. Sementara lembaga lain seperti BPKP, APIP, inspektorat, maupun akuntan publik bisa membantu secara teknis dalam proses penghitungan atau audit investigatif.

โ€œHal yang harus dicermati adalah bahwa BPK memiliki posisi konstitusional paling kuat, sementara lembaga lain dapat membantu secara teknis. Adapun hakim tetap menjadi penilai akhir dalam perkara pidana,โ€ tandasnya.

Firman juga mengingatkan bahwa ketergantungan berlebihan terhadap beleidsregel atau kebijakan dalam hukum pidana berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan.

โ€œStandar pembuktian tidak boleh berubah mengikuti preferensi lembaga. Jika ini dibiarkan, perkara korupsi akan terus dipersoalkan di praperadilan, eksepsi, banding, hingga peninjauan kembali. Dalam jangka panjang justru dapat melemahkan pemberantasan korupsi,โ€ katanya.

Karena itu, pihaknya mendorong supaya dilakukan revisi terbatas terhadap UU Tipikor untuk mempertegas konstruksi pembuktian unsur kerugian keuangan negara. Ia juga mengusulkan pembatasan penggunaan beleidsregel dalam rezim hukum pidana agar tidak melahirkan norma baru di luar undang-undang.

โ€œPenegakan hukum Tipikor harus tetap cepat, tetapi juga sah, adil, dan tahan uji secara konstitusional,โ€ lugasnya.

Dipublikasikan: 18 Mei 2026
Radar Nusantara, Jakarta โ€” Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradin), Firman Wijaya menegaskan perihal pentingnya kepastian hukum dalam penetapan kerugian keuangan negara pada perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Pemantauan dan Peninjauan Pelaksanaan UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berlangsung di Badan Legislasi […]
Video Lainnya

๐Ÿ›๏ธ Produk Terbaru

Lihat Semua →

๐ŸŽ“ Kursus & Kelas Terbaru

Lihat Semua →
Kisah Inspiratif ๐Ÿ“š Semua Tingkat

Kisah Inspiratif

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿซ Instruktur: Ridwan Onchy
Mahalini ๐Ÿ“š Semua Tingkat

Mahalini

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿซ Instruktur: Ridwan Onchy
Motivasi Hari Ini ๐Ÿ“š Semua Tingkat

Motivasi Hari Ini

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿซ Instruktur: Ridwan Onchy
Tiba-tiba Datang Bawa Makanan, Lalu Pergi Kembali ๐Ÿ“š Semua Tingkat

Tiba-tiba Datang Bawa Makanan, Lalu Pergi Kembali

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿซ Instruktur: Ridwan Onchy
Umur 17 Kelakuan 17, Gaul Bestie ๐Ÿ“š Semua Tingkat

Umur 17 Kelakuan 17, Gaul Bestie

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿซ Instruktur: Ridwan Onchy
Sabtu Siang Ini ๐Ÿ“š Semua Tingkat

Sabtu Siang Ini

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿซ Instruktur: Ridwan Onchy

๐Ÿข Direktori Bisnis Terbaru

Lihat Semua →
Konten Lainnya