Skip to content

Logo Kma
  • Berita Terbaru
  • Kma
  • Shop
  • Kma Id
  • Kma Pay
  • Earn
  • Poin
  • Buat Konten
  • Akun Saya
Login Register

Kma Video Rugikan Negara Sebesar Rp. 29,97 Miliar, Penyelundupan 199.800 Benih Lobster Berhasil Digagalkan TNI AL di Pelabuhan Merak

Rugikan Negara Sebesar Rp. 29,97 Miliar, Penyelundupan 199.800 Benih Lobster Berhasil Digagalkan TNI AL di Pelabuhan Merak

Dilihat: 8,200,466
Radar Nusantara Juni 1, 2025 Juni 3, 2025 Leave a comment on Rugikan Negara Sebesar Rp. 29,97 Miliar, Penyelundupan 199.800 Benih Lobster Berhasil Digagalkan TNI AL di Pelabuhan Merak
1867321
210
3 min read 427 words 22 views
Rugikan Negara Sebesar Rp. 29,97 Miliar, Penyelundupan 199.800 Benih Lobster Berhasil Digagalkan TNI AL di Pelabuhan Merak
 
watermark

Radar Nusantara, Jakarta – Prajurit TNI AL bersama-sama dengan stakeholder terkait di wilayah perairan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sejumlah 40 box styrofoam di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. Minggu (1/6/2025).

Diperkirakan BBL yang akan diselundupkan sejumlah 199.800 ekor, hal tersebut ditegaskan oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Laksamana Pertama TNI Uki Prasetia, S.T., M,M. saat pelaksanaan konferensi pers yang berlangsung di Mako Lanal Banten.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Banten, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, Kapolres Cilegon, Dandim 0623/CLG, dan Dirpolair Polda Banten.

Kronologi penggagalan berawal dari adanya informasi mengenai kendaraan mencurigakan yang memuat BBL dari arah Jakarta menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Sebagai tindak lanjut, Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Banten segera melakukan penyekatan di terminal eksekutif Pelabuhan Merak. Tak berselang lama, mobil yang dicurigai bermuatan BBL tersebut muncul dan langsung disergap oleh Tim Gabungan.

Setelah ditangkap dan diperiksa, Tim Gabungan mendapatkan fakta bahwa mobil berjenis minibus tersebut dikendarai oleh dua orang pelaku, yaitu DIS (35) dan istrinya, MS (26). Dari kendaraan yang digunakan, ditemukan 40 box styrofoam berisi total 199.800 ekor BBL jenis Pasir dengan estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp. 29,97 miliar.

Kegiatan penyelundupan BBL tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan ekosistem laut dan ekonomi nelayan lokal. BBL seharusnya menjadi peluang ekonomi melalui pembudidayaan dalam negeri, tidak untuk diekspor dan dieksploitasi secara ilegal. Untuk itu, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah konferensi pers, Komandan Lantamal III beserta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Banten, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, Kapolres Cilegon, Dandim 0623/CLG, dan Dirpolair Polda Banten melepasliarkan BBL secara simbolis di Dermaga Lanal Banten. BBL ini kemudian diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Banten untuk proses selanjutnya.

Larangan ekspor BBL secara ilegal sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

TNI AL berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan dan kekayaan laut Indonesia dari segala bentuk pelanggaran hukum serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi sumber daya laut demi keberlanjutan ekonomi bangsa yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan sebagai wujud Impelentasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serta Gakkumla di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia dalam upaya mencegah Illegal Activity.

Sumber : Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Tersinggung Tatapan, Beco Gor*k Leher dan Bakar Pria di Bandung
Tersinggung Tatapan, Beco Gor*k Leher dan Bakar Pria di Bandung
Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
Wamentrans : Indonesia Mampu Swasembada Pangan, Sebagaimana Yang Di Cita Citakan Presiden Prabowo Subianto
Wamentrans : Indonesia Mampu Swasembada Pangan, Sebagaimana Yang Di Cita Citakan Presiden Prabowo Subianto
Kemendagri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Kemendagri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Radar Nusantara

Media Online

twitter facebookgoogle-plus
Cuplikan Semua Gol Persib Musim 2024/2025 Cuplikan Semua Gol Persib Musim 2024/2025
Warga NOBAR Ulang Tahun Israel, Iran Kirimkan Kejutan Spesial Warga NOBAR Ulang Tahun Israel, Iran Kirimkan Kejutan Spesial

Tuliskan Komentar AndaBatalkan balasan


Logo
Logo Radar Nusantara

Copyright © 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved
facebook twitter youtube instagram github-circle
Share

Facebook

X

LinkedIn

WhatsApp

Copy Link
×