Skip to content

Logo Kma
  • Berita Terbaru
  • Kma
  • Shop
  • Kma Id
  • Kma Pay
  • Earn
  • Poin
  • Buat Konten
  • Akun Saya
Login Register

Kma Articles PMII Madina Minta Bongkar Bisnis Haram 120 Penyedia Wifi Illegal

PMII Madina Minta Bongkar Bisnis Haram 120 Penyedia Wifi Illegal

Dilihat: 137
Harun Arasid Februari 8, 2026 Februari 8, 2026 Leave a comment on PMII Madina Minta Bongkar Bisnis Haram 120 Penyedia Wifi Illegal
0
0
3 min read 527 words 21 views

Radar Nusantara, Mandailing Natal — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius dan berkelanjutan proses pengungkapan serta penertiban jaringan WiFi ilegal yang diduga berjumlah sekitar 120 penyedia layanan dan beroperasi di berbagai wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Penegasan ini merupakan tindak lanjut dari desakan dan rilis sikap PMII Madina sebelumnya, sekaligus memperkuat hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Mandailing Natal dengan Direktur Utama PT Azkyal Network Madina pada 19 Januari 2026. Dalam forum resmi tersebut, terungkap adanya sekitar 120 perusahaan atau pelaku usaha WiFi yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Ketua PC PMII Mandailing Natal, Abdul Rahman Hasibuan, menegaskan bahwa data yang disampaikan dalam RDP tersebut semakin menguatkan hasil penelusuran dan pengawasan publik yang selama ini dilakukan PMII di lapangan.

“Fakta yang disampaikan dalam RDP Komisi III DPRD membuktikan bahwa persoalan WiFi ilegal di Madina bukan isu kecil. Angka 120 penyedia ini harus dipandang sebagai persoalan serius yang menyangkut hukum, keselamatan publik, dan kerugian negara,” tegas Rahman.

Menurutnya, praktik penyediaan WiFi ilegal bukan sekadar persoalan teknis atau ekonomi, melainkan pelanggaran hukum yang nyata dan harus ditangani secara tegas, terbuka, serta tidak tebang pilih.

“PMII Madina tidak ingin persoalan ini berhenti pada wacana atau rapat semata. Kami akan mengawal penuh proses pengungkapan jaringan WiFi ilegal, mulai dari pembahasan di DPRD, koordinasi lintas instansi, hingga penertiban di lapangan,” lanjutnya.

PMII Madina menegaskan bahwa secara hukum, praktik penyelenggaraan jaringan WiFi tanpa izin telah melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya Pasal 11 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi wajib memiliki izin dari pemerintah. Bahkan dalam Pasal 47, penyelenggara telekomunikasi tanpa izin dapat diancam pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp600 juta.

Selain itu, praktik WiFi ilegal juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 7 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa penyedia layanan internet wajib berbadan hukum, memiliki perizinan berusaha, dan terdaftar sebagai Internet Service Provider (ISP) resmi. Penjualan kembali layanan internet tanpa izin merupakan tindakan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
PMII Madina juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena masyarakat sebagai pengguna tidak mendapatkan jaminan kualitas layanan, keamanan data, serta kepastian perlindungan hukum.

Lebih lanjut, jika dalam praktiknya jaringan WiFi ilegal memanfaatkan tiang listrik atau fasilitas umum tanpa izin, maka hal tersebut juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta aturan keselamatan publik lainnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan fungsi kontrol sosial, PMII Madina menyatakan sikap:

Mengawal rapat lanjutan DPRD, termasuk RDP dan koordinasi lintas komisi terkait pengungkapan jaringan WiFi ilegal.

Mendorong keterbukaan informasi kepada publik atas hasil pendataan dan penertiban agar tidak terjadi pembiaran maupun tebang pilih.

Mendesak penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap seluruh pengusaha jaringan WiFi ilegal tanpa pandang bulu.

Melakukan investigasi berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan publik untuk mengungkap dan memantau keberadaan penyedia jaringan WiFi ilegal di Mandailing Natal.

PMII Madina menegaskan bahwa penertiban jaringan WiFi ilegal merupakan langkah penting untuk melindungi kepentingan masyarakat, menjaga keselamatan publik, serta memastikan tata kelola telekomunikasi yang taat hukum di Kabupaten Mandailing Natal.

“Ini adalah kepentingan publik. PMII Madina akan tetap konsisten berada di garis depan untuk memastikan persoalan jaringan WiFi ilegal ini dituntaskan sesuai hukum yang berlaku,” tutup Rahman.
(Magrifatulloh).

Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/ALG Pos Teluk Etna Laksanakan Yankesling dan Berikan Edukasi Kesehatan Kepada Masyarakat Kampung Ururu
Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 410/ALG Pos Teluk Etna Laksanakan Yankesling dan Berikan Edukasi Kesehatan Kepada Masyarakat Kampung Ururu
Presiden RI Pimpin Launching KDKMP via Vicon, Danrem 132/Tdl Turut Hadir di Desa Lolu
Presiden RI Pimpin Launching KDKMP via Vicon, Danrem 132/Tdl Turut Hadir di Desa Lolu
Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani Bersama Warga Bersihkan Pantai Babo
Peduli Lingkungan, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 19/Bogani Bersama Warga Bersihkan Pantai Babo
Sentuhan Kasih di Ujung Timur, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana dan Pengobatan Gratis di Kampung Bolakme
Sentuhan Kasih di Ujung Timur, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana dan Pengobatan Gratis di Kampung Bolakme
INISIATOR Dorong Pemeritah Tingkatan Kesejahteraan Jaksa
INISIATOR Dorong Pemeritah Tingkatan Kesejahteraan Jaksa
Kemendagri Fasilitasi RKPD dan Perubahan RKPD Melalui SIPD
Kemendagri Fasilitasi RKPD dan Perubahan RKPD Melalui SIPD
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
Forum Strategis Papua Digelar, Kemendagri Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran bagi OAP
Forum Strategis Papua Digelar, Kemendagri Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran bagi OAP
Apresiasi Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi
Apresiasi Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi
Kunker ke Zidam I/BB, Pangdam Tekankan Profesionalitas Prajurit Zeni
Kunker ke Zidam I/BB, Pangdam Tekankan Profesionalitas Prajurit Zeni
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit
13 Juta Transaksi di E-Commerce, UMKM di Wilayah Terdampak Bangkit
Wamendagri Bima Ajak HIPMI Kolaborasi dengan Pemda Gerakkan Ekonomi Kreatif
Wamendagri Bima Ajak HIPMI Kolaborasi dengan Pemda Gerakkan Ekonomi Kreatif
INISIATOR Apresiasi Ketegasan Kajati Sumsel Selamatkan Uang Rp1,2 Triliun
INISIATOR Apresiasi Ketegasan Kajati Sumsel Selamatkan Uang Rp1,2 Triliun
Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan
Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan
Anomali Kebijakan Imigrasi dan Kementerian Investasi: Koordinasi Rendah, Ego Sektoral Tinggi demi Korupsi
Anomali Kebijakan Imigrasi dan Kementerian Investasi: Koordinasi Rendah, Ego Sektoral Tinggi demi Korupsi
Mama Dabida Dowansiba Gembira, Rumah Mulai Dipasang Dinding Oleh Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Mama Dabida Dowansiba Gembira, Rumah Mulai Dipasang Dinding Oleh Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari
Bahaya Utang Pinjol: Risiko Gagal Bayar Naik, Ekonomi RI Terancam
Bahaya Utang Pinjol: Risiko Gagal Bayar Naik, Ekonomi RI Terancam
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak demi Generasi Sehat
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Satgas Yonif 521/DY Hadir Bagikan Perlengkapan Sekolah di Distrik Benawa
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Satgas Yonif 521/DY Hadir Bagikan Perlengkapan Sekolah di Distrik Benawa
Upacara Pembukaan Ujian Nasional SMP di Ujung Timur Indonesia Berlangsung Khidmat Bersama TNI
Upacara Pembukaan Ujian Nasional SMP di Ujung Timur Indonesia Berlangsung Khidmat Bersama TNI
Polsek Menjalin Sosialisasikan Dampak Fenomena El Nino kepada Warga Desa Menjalin
Polsek Menjalin Sosialisasikan Dampak Fenomena El Nino kepada Warga Desa Menjalin
ASYIK! Harmoni Wastra dan Modernitas: Jejak Kreatif Ny. Almira Try Suhandy MS dalam Menembus Batas Mode
ASYIK! Harmoni Wastra dan Modernitas: Jejak Kreatif Ny. Almira Try Suhandy MS dalam Menembus Batas Mode
The Oxygen of Democracy: Why Press Freedom is a Universal Human Right
The Oxygen of Democracy: Why Press Freedom is a Universal Human Right
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
Kemendagri Fasilitasi Penanganan RTLH Barito Utara
Kemendagri Fasilitasi Penanganan RTLH Barito Utara
Dukung Pendidikan Berkualitas, Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Renovasi SD Inpres 62 /Asai
Dukung Pendidikan Berkualitas, Satgas TMMD ke 128 Kodim 1801/Manokwari Renovasi SD Inpres 62 /Asai
Megawati Sebut China Punya Rancangan 200 Tahun Ke depan, Indonesia Masih Poco-Poco
Megawati Sebut China Punya Rancangan 200 Tahun Ke depan, Indonesia Masih Poco-Poco
Presiden Prabowo Subianto Memperingati Hari Buruh Internasional Bersama 400 Ribu Buruh Dari Berbagai Daerah Di Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Memperingati Hari Buruh Internasional Bersama 400 Ribu Buruh Dari Berbagai Daerah Di Indonesia
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara Lewat Bantuan Sosial dan Senam Sehat
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara Lewat Bantuan Sosial dan Senam Sehat
TNI Hadir di Segala Kondisi Masyarakat Pedalaman
TNI Hadir di Segala Kondisi Masyarakat Pedalaman
Jejak Langkah Gerakan Pemuda Ansor: Dari Akar Perjuangan Hingga Menjadi Benteng Bangsa
Jejak Langkah Gerakan Pemuda Ansor: Dari Akar Perjuangan Hingga Menjadi Benteng Bangsa
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Lakukan Mitigasi Kemarau Ekstrem 2026, Tinjau Waduk Prijetan dan Galakkan Penghijauan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Lakukan Mitigasi Kemarau Ekstrem 2026, Tinjau Waduk Prijetan dan Galakkan Penghijauan
Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek
Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat.
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat.
Dukungan Swiss Menguat: Inisiatif Otonomi Maroko Diakui Sebagai Solusi Paling Kredibel untuk Wilayah Sahara
Dukungan Swiss Menguat: Inisiatif Otonomi Maroko Diakui Sebagai Solusi Paling Kredibel untuk Wilayah Sahara

Harun Arasid

Kuli Tinta

twitter facebookgoogle-plus
Rakernas V PATRI, Wamen Viva Yoga: PATRI Mitra Strategis Dalam Pembangunan Kawasan Transmigrasi Rakernas V PATRI, Wamen Viva Yoga: PATRI Mitra Strategis Dalam Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Mendagri–BPS Bahas Dashboard Data Tunggal Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Mendagri–BPS Bahas Dashboard Data Tunggal

Tuliskan Komentar AndaBatalkan balasan


Logo
Logo Radar Nusantara

Copyright © 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved
facebook twitter youtube instagram github-circle
Share

Facebook

X

LinkedIn

WhatsApp

Copy Link
×