Skip to content

Logo Kma
  • Berita Terbaru
  • Kma
  • Shop
  • Kma Id
  • Kma Pay
  • Earn
  • Poin
  • Buat Konten
  • Akun Saya
Login Register

Kma Articles PMII Madina Minta Bongkar Bisnis Haram 120 Penyedia Wifi Illegal

PMII Madina Minta Bongkar Bisnis Haram 120 Penyedia Wifi Illegal

Dilihat: 103
Harun Arasid Februari 8, 2026 Februari 8, 2026 Leave a comment on PMII Madina Minta Bongkar Bisnis Haram 120 Penyedia Wifi Illegal
0
0
3 min read 527 words 14 views

Radar Nusantara, Mandailing Natal — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius dan berkelanjutan proses pengungkapan serta penertiban jaringan WiFi ilegal yang diduga berjumlah sekitar 120 penyedia layanan dan beroperasi di berbagai wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Penegasan ini merupakan tindak lanjut dari desakan dan rilis sikap PMII Madina sebelumnya, sekaligus memperkuat hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Mandailing Natal dengan Direktur Utama PT Azkyal Network Madina pada 19 Januari 2026. Dalam forum resmi tersebut, terungkap adanya sekitar 120 perusahaan atau pelaku usaha WiFi yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Ketua PC PMII Mandailing Natal, Abdul Rahman Hasibuan, menegaskan bahwa data yang disampaikan dalam RDP tersebut semakin menguatkan hasil penelusuran dan pengawasan publik yang selama ini dilakukan PMII di lapangan.

“Fakta yang disampaikan dalam RDP Komisi III DPRD membuktikan bahwa persoalan WiFi ilegal di Madina bukan isu kecil. Angka 120 penyedia ini harus dipandang sebagai persoalan serius yang menyangkut hukum, keselamatan publik, dan kerugian negara,” tegas Rahman.

Menurutnya, praktik penyediaan WiFi ilegal bukan sekadar persoalan teknis atau ekonomi, melainkan pelanggaran hukum yang nyata dan harus ditangani secara tegas, terbuka, serta tidak tebang pilih.

“PMII Madina tidak ingin persoalan ini berhenti pada wacana atau rapat semata. Kami akan mengawal penuh proses pengungkapan jaringan WiFi ilegal, mulai dari pembahasan di DPRD, koordinasi lintas instansi, hingga penertiban di lapangan,” lanjutnya.

PMII Madina menegaskan bahwa secara hukum, praktik penyelenggaraan jaringan WiFi tanpa izin telah melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya Pasal 11 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi wajib memiliki izin dari pemerintah. Bahkan dalam Pasal 47, penyelenggara telekomunikasi tanpa izin dapat diancam pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp600 juta.

Selain itu, praktik WiFi ilegal juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 7 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa penyedia layanan internet wajib berbadan hukum, memiliki perizinan berusaha, dan terdaftar sebagai Internet Service Provider (ISP) resmi. Penjualan kembali layanan internet tanpa izin merupakan tindakan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
PMII Madina juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena masyarakat sebagai pengguna tidak mendapatkan jaminan kualitas layanan, keamanan data, serta kepastian perlindungan hukum.

Lebih lanjut, jika dalam praktiknya jaringan WiFi ilegal memanfaatkan tiang listrik atau fasilitas umum tanpa izin, maka hal tersebut juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta aturan keselamatan publik lainnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan fungsi kontrol sosial, PMII Madina menyatakan sikap:

Mengawal rapat lanjutan DPRD, termasuk RDP dan koordinasi lintas komisi terkait pengungkapan jaringan WiFi ilegal.

Mendorong keterbukaan informasi kepada publik atas hasil pendataan dan penertiban agar tidak terjadi pembiaran maupun tebang pilih.

Mendesak penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap seluruh pengusaha jaringan WiFi ilegal tanpa pandang bulu.

Melakukan investigasi berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan publik untuk mengungkap dan memantau keberadaan penyedia jaringan WiFi ilegal di Mandailing Natal.

PMII Madina menegaskan bahwa penertiban jaringan WiFi ilegal merupakan langkah penting untuk melindungi kepentingan masyarakat, menjaga keselamatan publik, serta memastikan tata kelola telekomunikasi yang taat hukum di Kabupaten Mandailing Natal.

“Ini adalah kepentingan publik. PMII Madina akan tetap konsisten berada di garis depan untuk memastikan persoalan jaringan WiFi ilegal ini dituntaskan sesuai hukum yang berlaku,” tutup Rahman.
(Magrifatulloh).

Satgas PRR Catat 97% SPBU di Wilayah Terdampak Bencana Telah Beroperasi
Satgas PRR Catat 97% SPBU di Wilayah Terdampak Bencana Telah Beroperasi
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Kolaborasi Masyarakat Meriahkan Perayaan Cap Go Meh di Kota Bogor
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Kolaborasi Masyarakat Meriahkan Perayaan Cap Go Meh di Kota Bogor
Kembangkan Potensi Ekonomi Bolsel, Wamen Viva Yoga Dorong Timur Tengah Ideal Jadi Kawasan Transmigrasi
Kembangkan Potensi Ekonomi Bolsel, Wamen Viva Yoga Dorong Timur Tengah Ideal Jadi Kawasan Transmigrasi
Berbagi Alkitab, Satgas Yonif 521/DY Pererat Silaturahmi di Kampung Wekolani
Berbagi Alkitab, Satgas Yonif 521/DY Pererat Silaturahmi di Kampung Wekolani
Pangdam I/BB Serahkan Randis Dukungan Kemhan RI dan Sosialisasikan Insinerator
Pangdam I/BB Serahkan Randis Dukungan Kemhan RI dan Sosialisasikan Insinerator
Ketika Kepekaan Kepemimpinan Kepala Daerah Diuji, Pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar untuk Gubernur Kalimantan Timur memicu sorotan tajam.
Ketika Kepekaan Kepemimpinan Kepala Daerah Diuji, Pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar untuk Gubernur Kalimantan Timur memicu sorotan tajam.
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Kubu Raya
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Kubu Raya
Lantik 64 Pejabat, Sekjen Kemendagri Tekankan Semangat Baru dan Kontribusi Terbaik
Lantik 64 Pejabat, Sekjen Kemendagri Tekankan Semangat Baru dan Kontribusi Terbaik
Internasioanal – Timur Tengah Memanas, Selat Hormuz Ditutup ( Jepang: MIliki Cadangan Minyak Hanya 254 Hari, sementara Bahlil: Indonesia Cadangan BBM Masih Cukup Untuk 20 Hari)
Internasioanal – Timur Tengah Memanas, Selat Hormuz Ditutup ( Jepang: MIliki Cadangan Minyak Hanya 254 Hari, sementara Bahlil: Indonesia Cadangan BBM Masih Cukup Untuk 20 Hari)
Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Musrenbang Otsus Kabupaten/Kota di Papua Harus Tuntas Maret 2026
Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Musrenbang Otsus Kabupaten/Kota di Papua Harus Tuntas Maret 2026
IMO-Indonesia Minta Pemerintah segera Ambil Sikap soal Serangan Israel-AS ke Iran
IMO-Indonesia Minta Pemerintah segera Ambil Sikap soal Serangan Israel-AS ke Iran
Pangkoarmada II Dianugerahi German Sport Medal, Apresiasi Dedikasi dalam Misi UNIFIL
Pangkoarmada II Dianugerahi German Sport Medal, Apresiasi Dedikasi dalam Misi UNIFIL
Viral Lagi! Kembar Tunarungu Sampaikan Pesan Haru”Kami Sudah Bekerja, Makasih Doanya!”
Mereka Tak Menyerah, Matahari Membuka Jalan: “Inspirasi Kembar Tunarungu yang Menggetarkan”
Mereka Tak Menyerah, Matahari Membuka Jalan: “Inspirasi Kembar Tunarungu yang Menggetarkan”
Video Dapur Simaninggir Viral, Karat di Area Cuci Ompreng Disorot; LPA Madina Minta Audit Menyeluruh
Video Dapur Simaninggir Viral, Karat di Area Cuci Ompreng Disorot; LPA Madina Minta Audit Menyeluruh
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Raih Penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Raih Penghargaan Excellence in Regional Financial Governance 2026
Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial
Mendagri Dorong Integrasi Hulu–Hilir, Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial
Kajati Aceh Dampingi Wakil Menteri Pan-RB Tinjau Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Tamiang Pasca Bencana Hidrometeorologi
Kajati Aceh Dampingi Wakil Menteri Pan-RB Tinjau Pelayanan Publik Kabupaten Aceh Tamiang Pasca Bencana Hidrometeorologi
Sinergitas TNI–POLRI, Satgas Yonif 521/DY Karya Bhakti Tangani Tanah Longsor di Distrik Kelila
Sinergitas TNI–POLRI, Satgas Yonif 521/DY Karya Bhakti Tangani Tanah Longsor di Distrik Kelila
Wamendagri Ribka Haluk: Dana Otsus 2026 Triwulan I Sudah Tersalurkan ke 16 Daerah di Papua
Wamendagri Ribka Haluk: Dana Otsus 2026 Triwulan I Sudah Tersalurkan ke 16 Daerah di Papua
Terima Yayasan Sukun, Wamen Viva Yoga: Sukun Komoditas dan Tanaman Pangan Masa Depan
Terima Yayasan Sukun, Wamen Viva Yoga: Sukun Komoditas dan Tanaman Pangan Masa Depan
Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat
Pendataan Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera Bakal Dipercepat
Dinamika Politik Sidoarjo Memanas, Isu Ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati Jadi Sorotan
Dinamika Politik Sidoarjo Memanas, Isu Ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati Jadi Sorotan
Buntut Konten “Anak Jadi WNA” Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP dan Tuntut Pengembalian Dana
Buntut Konten “Anak Jadi WNA” Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP dan Tuntut Pengembalian Dana
Ketum FABEM Zainuddin Arsyad Ajak Pemuda ASEAN Jaga Stabilitas Politik Kawasan di Tengah Geopolitik Dunia yang Memanas
Ketum FABEM Zainuddin Arsyad Ajak Pemuda ASEAN Jaga Stabilitas Politik Kawasan di Tengah Geopolitik Dunia yang Memanas
Kabar Terbaru Calon Kapal Induk Pertama RI, TNI AL Mulai Siapkan Awak
Kabar Terbaru Calon Kapal Induk Pertama RI, TNI AL Mulai Siapkan Awak
Fabem Dukung Langkah Kapolri Perintahkan Divpropam Gelar Tes Urine Serentak, Seluruh Polisi Se-Indonesia Diperiksa
Fabem Dukung Langkah Kapolri Perintahkan Divpropam Gelar Tes Urine Serentak, Seluruh Polisi Se-Indonesia Diperiksa
Isolasi Digital Di Rusia: Dampak Mengerikan Bagi 100 Juta Orang Setelah Whatsapp Resmi Hentikan Layanannya
Isolasi Digital Di Rusia: Dampak Mengerikan Bagi 100 Juta Orang Setelah Whatsapp Resmi Hentikan Layanannya
Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Sebagai Sentra Pertumbuhan UMKM
Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Sebagai Sentra Pertumbuhan UMKM
Ciptakan Lingkungan Sekolah Bersih, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bakti di SDN Muaranawa, Distrik Airu
Ciptakan Lingkungan Sekolah Bersih, Satgas Yonif 521/DY Gelar Karya Bakti di SDN Muaranawa, Distrik Airu
Kasatgas Tito Ikuti Buka Bersama dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan kepada Masyarakat Lhokseumawe
Kasatgas Tito Ikuti Buka Bersama dan Serahkan Bantuan Kemasyarakatan kepada Masyarakat Lhokseumawe
Sehatkan BUMD, Penguatan Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Jadi Langkah Strategis
Sehatkan BUMD, Penguatan Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah Jadi Langkah Strategis
Rumah Untuk Rakyat: Bantuan yang Terkendala Ketidakhadiran Negara
Rumah Untuk Rakyat: Bantuan yang Terkendala Ketidakhadiran Negara
“Islam Identik Dengan Terorisme Hanyalah Permainan Politik Amerika, Karena Mereka Butuh Musuh Agar Industri Persenjataannya Berputar. Kami Rusia Tidak Pernah Menganggap Muslim Adalah Masalah”
“Islam Identik Dengan Terorisme Hanyalah Permainan Politik Amerika, Karena Mereka Butuh Musuh Agar Industri Persenjataannya Berputar. Kami Rusia Tidak Pernah Menganggap Muslim Adalah Masalah”
Pengadu Belum Dipanggil, Kejari Madina Tegaskan Kades Hanya Diundang Klarifikasi Dana Desa Hutabangun Jae
Pengadu Belum Dipanggil, Kejari Madina Tegaskan Kades Hanya Diundang Klarifikasi Dana Desa Hutabangun Jae
Babinsa Bantu Kerja Bakti Pengelupasan Aspal, Persiapan Pengecoran Jalan
Babinsa Bantu Kerja Bakti Pengelupasan Aspal, Persiapan Pengecoran Jalan
Tidak Lupakan Tradisi, Warga Dan TNI Menggelar Kenduren Sambut Bulan Ramadhan Dilokasi TMMD 127
Tidak Lupakan Tradisi, Warga Dan TNI Menggelar Kenduren Sambut Bulan Ramadhan Dilokasi TMMD 127

Harun Arasid

Kuli Tinta

twitter facebookgoogle-plus
Rakernas V PATRI, Wamen Viva Yoga: PATRI Mitra Strategis Dalam Pembangunan Kawasan Transmigrasi Rakernas V PATRI, Wamen Viva Yoga: PATRI Mitra Strategis Dalam Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Mendagri–BPS Bahas Dashboard Data Tunggal Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Mendagri–BPS Bahas Dashboard Data Tunggal

Tuliskan Komentar AndaBatalkan balasan


Logo
Logo Radar Nusantara

Copyright © 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved
facebook twitter youtube instagram github-circle
Share

Facebook

X

LinkedIn

WhatsApp

Copy Link
×