Skip to content

Logo Kma
  • Berita Terbaru
  • Kma
  • Shop
  • Kma Id
  • Kma Pay
  • Earn
  • Poin
  • Buat Konten
  • Akun Saya
Login Register

Kma Aliquam Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?

Dilihat: 118
Ridwan Onchy April 26, 2026 April 29, 2026 Leave a comment on Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?
0
0
4 min read 761 words 5 views

Radar Nusantara, – Oleh: Wilson Lalengke

Jakarta – Dunia informasi hari ini berada di persimpangan jalan yang krusial. Di satu sisi, industri media arus utama menuntut perlindungan hak kekayaan intelektual yang lebih ketat melalui regulasi hak cipta demi menjaga keberlangsungan bisnis. Di sisi lain, arus jurnalisme warga (citizen journalism) yang dipelopori oleh para aktivis independen menawarkan paradigma yang bertolak belakang: bahwa informasi adalah milik publik yang harus mengalir tanpa hambatan birokrasi legalitas.

Perdebatan mengenai hak cipta atas karya jurnalistik bukan sekadar urusan hukum, melainkan masalah filosofis tentang hakikat informasi. Apakah berita adalah komoditas komersial, ataukah ia merupakan instrumen pelayanan publik?

Secara konvensional, hak cipta dianggap sebagai mekanisme perlindungan bagi para jurnalis dan institusi media. Ada beberapa aspek positif yang sering dikemukakan oleh para pendukung regulasi ini
Yang pertama adalah terkait insentif bagi kreativitas dan kualitas. Dengan adanya hak cipta, jurnalis memiliki jaminan bahwa karya mereka tidak akan dicuri. Hal ini mendorong media untuk melakukan investigasi mendalam yang membutuhkan biaya besar, karena mereka memiliki hak eksklusif untuk memonetisasi karya tersebut.

Kedua, terkait dengan perlindungan dari plagiarisme. Hak cipta memberikan dasar hukum yang kuat untuk menindak pihak-pihak yang menyalin informasi tanpa izin dan tanpa memberikan kredit yang layak. Ini penting untuk menjaga integritas informasi di tengah maraknya fenomena copy-paste di media sosial.

Dan, ketiga berhubungan erat dengan keberlanjutan ekonomi media. Media membutuhkan pendapatan untuk menggaji jurnalis, membayar biaya operasional, dan menjaga independensi dari intervensi politik. Hak cipta memungkinkan adanya model bisnis berbasis langganan atau lisensi konten.

Namun, penerapan hak cipta yang terlalu kaku pada karya jurnalistik juga membawa dampak negatif yang tidak bisa diabaikan. Hal ini akan menimbulkan keadaan eksklusivitas informasi: Hak cipta dapat menciptakan “tembok bayar” (paywalls) yang menghalangi masyarakat ekonomi lemah untuk mengakses informasi berkualitas. Kondisi itu berpotensi memperlebar jurang informasi (information gap) di masyarakat.

Hak cipta juga akan memunculkan hambatan bagi penyebaran kebenaran. Dalam situasi darurat atau kepentingan publik yang mendesak, prosedur hak cipta yang rumit dapat memperlambat penyebaran informasi penting yang seharusnya diketahui oleh banyak orang sesegera mungkin.

Penerapan hak cipta dapat mempertinggi tingkat kriminalisasi terhadap kreativitas publik. Regulasi yang terlalu ketat dapat membuat jurnalis warga atau blogger merasa terancam saat ingin mengutip atau memberikan kritik terhadap sebuah pemberitaan, karena takut dianggap melanggar hak cipta.

Di tengah perdebatan ini, saya menawarkan pandangan yang mungkin terdengar provokatif namun amat mendasar. Sebagai pembela jurnalisme warga yang independen dan non-komersial, saya berpendapat bahwa regulasi hak cipta untuk karya jurnalistik sebenarnya tidaklah penting.

Esensi dari jurnalisme warga adalah “dari warga, oleh warga, dan untuk kepentingan warga.” Dalam kerangka pikir ini, karya jurnalistik bukanlah produk industri yang harus dipagari oleh hak kekayaan intelektual, melainkan properti kolektif.

Informasi jurnalistik, terutama yang dihasilkan oleh warga secara sukarela, adalah milik publik. Memaksakan hak cipta pada karya-karya ini justru akan mengkhianati semangat jurnalisme itu sendiri yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa sekat komersialisasi.

Jurnalistik pada umumnya, termasuk yang dikerjakan oleh para jurnalis warga, berfungsi sebagai pengawas kekuasaan (social control). Jika karya pengawasan ini dibatasi oleh hak cipta, maka efektivitasnya dalam menjangkau masyarakat luas akan berkurang. Bagi kelompok jurnalisme warga, kebanggaan terbesar bukanlah pada royalti, melainkan pada sejauh mana informasi yang mereka bagikan mampu membawa perubahan positif di tengah masyarakat.

Jika kita menarik isu ini ke dalam dasar negara Indonesia, Pancasila, maka kita akan menemukan titik temu yang menarik. Sila Kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” mengamanatkan bahwa akses terhadap informasi yang benar dan mendidik harus merata bagi seluruh rakyat.

Memperlakukan karya jurnalistik semata-mata sebagai komoditas ekonomi yang dilindungi hak cipta demi keuntungan segelintir korporasi media dapat dianggap mencederai semangat keadilan sosial. Di sisi lain, Sila Kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” menuntut kita untuk menghargai usaha dan keringat para jurnalis sebagai individu.

Solusi yang mungkin dapat diambil adalah penerapan model creative commons atau lisensi publik, di mana karya jurnalistik tetap diakui penciptanya (atribusi), namun bebas untuk disebarluaskan, dikutip, dan digunakan kembali untuk kepentingan pendidikan serta informasi publik tanpa harus membayar royalti yang memberatkan.

Regulasi hak cipta pada karya jurnalistik memang memiliki fungsi perlindungan, namun ia tidak boleh menjadi tembok yang mengurung kebenaran. Sebab pada dasarnya jurnalisme memiliki sisi altruistic, yakni perilaku atau sikap tidak mementingkan diri sendiri yang berfokus pada kesejahteraan orang lain, yang kuat.

Di masa depan, Indonesia membutuhkan regulasi yang lebih fleksibel, yang mampu melindungi hak moral jurnalis profesional namun tetap menjamin bahwa informasi yang bersifat kepentingan publik tetap menjadi properti kolektif yang mudah diakses. Jurnalisme tidak boleh mati karena ketiadaan biaya, namun kebenaran juga tidak boleh disandera oleh kepentingan laba. Hanya dengan keterbukaan, jurnalisme warga dan jurnalisme arus utama dapat beriringan membangun literasi publik yang kokoh. (*)

Penulis adalah Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia

TNI Hadir di Segala Kondisi Masyarakat Pedalaman
TNI Hadir di Segala Kondisi Masyarakat Pedalaman
Jejak Langkah Gerakan Pemuda Ansor: Dari Akar Perjuangan Hingga Menjadi Benteng Bangsa
Jejak Langkah Gerakan Pemuda Ansor: Dari Akar Perjuangan Hingga Menjadi Benteng Bangsa
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Lakukan Mitigasi Kemarau Ekstrem 2026, Tinjau Waduk Prijetan dan Galakkan Penghijauan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Lakukan Mitigasi Kemarau Ekstrem 2026, Tinjau Waduk Prijetan dan Galakkan Penghijauan
Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek
Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat.
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat.
Dukungan Swiss Menguat: Inisiatif Otonomi Maroko Diakui Sebagai Solusi Paling Kredibel untuk Wilayah Sahara
Dukungan Swiss Menguat: Inisiatif Otonomi Maroko Diakui Sebagai Solusi Paling Kredibel untuk Wilayah Sahara
Putusan MA Diabaikan, Newcrest Didesak Bayar Rp600 Miliar Hak Pekerja
Putusan MA Diabaikan, Newcrest Didesak Bayar Rp600 Miliar Hak Pekerja
Selama Ribuan Tahun, Minum Air Panas Atau Hangat Dianggap Bermanfaat Oleh Sistem Pengobatan Tradisional China Dan Ayurveda Yang Berasal Dari India.
Selama Ribuan Tahun, Minum Air Panas Atau Hangat Dianggap Bermanfaat Oleh Sistem Pengobatan Tradisional China Dan Ayurveda Yang Berasal Dari India.
Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Dorong Optimalisasi APBD dan Kendalikan Inflasi
Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Dorong Optimalisasi APBD dan Kendalikan Inflasi
Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
Buka Musrenbang RKPD Sumut, Mendagri Tekankan Pentingnya Perencanaan yang Matang
Buka Musrenbang RKPD Sumut, Mendagri Tekankan Pentingnya Perencanaan yang Matang
Berikan Kesempatan Kerja Bagi Siswa, PT Sambu Gruop Seleksi Karyawan di SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci
Berikan Kesempatan Kerja Bagi Siswa, PT Sambu Gruop Seleksi Karyawan di SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci
Dengan Sambang Dialogis Unit Binmas Polsek Kuala Behe Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Dengan Sambang Dialogis Unit Binmas Polsek Kuala Behe Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Di Provinsi Banten Ada Daerah Yang Masih Tertinggal, Di Mana Itu, Daerah Nya Tentunya Ada Di Kabupaten Lebak
Di Provinsi Banten Ada Daerah Yang Masih Tertinggal, Di Mana Itu, Daerah Nya Tentunya Ada Di Kabupaten Lebak
Membedah Dampak Kenaikan BBM
Membedah Dampak Kenaikan BBM
4 Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Opsnal Gabungan Polsek Jatiuwung dan Polrestro Tangkot
4 Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Opsnal Gabungan Polsek Jatiuwung dan Polrestro Tangkot
Badan Siber dan Sandi Negara Terima Kunjungan Dubes Slowakia Bahas Kerja Sama Keamanan Siber
Badan Siber dan Sandi Negara Terima Kunjungan Dubes Slowakia Bahas Kerja Sama Keamanan Siber
Dua Pelaku Curanmor Asal Bima NTB Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung di Kp Kadu Bitung Curug.
Dua Pelaku Curanmor Asal Bima NTB Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung di Kp Kadu Bitung Curug.
Sigap dan Peduli Binter TNI, Satgas Yonif 521/DY Tangani Perbaikan Jembatan Longsor di Distrik Eragayam
Sigap dan Peduli Binter TNI, Satgas Yonif 521/DY Tangani Perbaikan Jembatan Longsor di Distrik Eragayam
Wamendagri Bima Ingatkan Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis dalam Optimalisasi Bonus Demografi
Wamendagri Bima Ingatkan Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis dalam Optimalisasi Bonus Demografi
Membaca Arah Politik NasDem
Membaca Arah Politik NasDem
Babinsa Ajak Warga: Kebersihan Sungai Cerminan Kesehatan Masyarakat
Babinsa Ajak Warga: Kebersihan Sungai Cerminan Kesehatan Masyarakat
Jaga Kondisi Fisik Tetap Prima, Kodim 0728/Wonogiri Gelar Garjas Periodik
Jaga Kondisi Fisik Tetap Prima, Kodim 0728/Wonogiri Gelar Garjas Periodik
Babinsa Koramil Nguntoronadi Kawal Pembangunan KDKMP Desa Gebang
Babinsa Koramil Nguntoronadi Kawal Pembangunan KDKMP Desa Gebang
Jejak Magis Bintang Italia di Indonesia! Federico Barba Otw Susul Marco Motta dan Stefano Beltrame Angkat Trofi?
Jejak Magis Bintang Italia di Indonesia! Federico Barba Otw Susul Marco Motta dan Stefano Beltrame Angkat Trofi?
Babinsa Dorong UMKM Pembuatan Sabit, Upaya Perkuat Ekonomi Warga
Babinsa Dorong UMKM Pembuatan Sabit, Upaya Perkuat Ekonomi Warga
Beginilah Peran Babinsa dalam Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Binaan
Beginilah Peran Babinsa dalam Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Binaan
Progres Melesat! Pembangunan Jembatan Garuda di Sambeng Masuki Tahap Penting
Progres Melesat! Pembangunan Jembatan Garuda di Sambeng Masuki Tahap Penting
Presiden Prabowo Tiba di Moskow, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Rusia di Tengah Dinamika Global
Presiden Prabowo Tiba di Moskow, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Rusia di Tengah Dinamika Global
Peran Serta Babinsa Joyotakan Dalam Proses Bank Sampah
Peran Serta Babinsa Joyotakan Dalam Proses Bank Sampah
Semangat Pembangunan di Desa Kopen: Koperasi Merah Putih Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga
Semangat Pembangunan di Desa Kopen: Koperasi Merah Putih Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan
Rakit Besi Pondasi Jadi Penentu, Pembangunan Jembatan Garuda di Cerme Dikebut
Rakit Besi Pondasi Jadi Penentu, Pembangunan Jembatan Garuda di Cerme Dikebut
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER
BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER
APINDO Soroti Penghentian Restitusi Pajak bagi Dunia Usaha
APINDO Soroti Penghentian Restitusi Pajak bagi Dunia Usaha
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah

Ridwan Onchy

Kuli Halal

twitter facebookgoogle-plus
Putusan MA Diabaikan, Newcrest Didesak Bayar Rp600 Miliar Hak Pekerja Putusan MA Diabaikan, Newcrest Didesak Bayar Rp600 Miliar Hak Pekerja
Dukungan Swiss Menguat: Inisiatif Otonomi Maroko Diakui Sebagai Solusi Paling Kredibel untuk Wilayah Sahara Dukungan Swiss Menguat: Inisiatif Otonomi Maroko Diakui Sebagai Solusi Paling Kredibel untuk Wilayah Sahara

Tuliskan Komentar AndaBatalkan balasan


Logo
Logo Radar Nusantara

Copyright © 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved
facebook twitter youtube instagram github-circle
Share

Facebook

X

LinkedIn

WhatsApp

Copy Link
×