πŸ” πŸ›’ Login
Artikel
Artikel
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Bisnis, Barang dan Jasa
Bisnis, Barang dan Jasa
Budaya
Budaya
Edukasi
Edukasi
Ekonomi
Ekonomi
Gaya Hidup
Gaya Hidup
Hiburan
Hiburan
Iklan
Iklan
Inovasi & Teknology
Inovasi & Teknology
Internasional
Internasional
Kegiatan Sosial
Kegiatan Sosial
Kesehatan
Kesehatan
Lingkungan
Lingkungan
News
News
Olahraga
Olahraga
Opini
Opini
Politik
Politik
Produk
Produk
Radar Nusantara
Radar Nusantara
Teknologi
Teknologi
Tindak Kriminal
Tindak Kriminal
TNI & Polri
TNI & Polri
Travel
Travel
Tutorials
Tutorials
Video
Video
APINDO Soroti Penghentian Restitusi Pajak bagi Dunia Usaha
Ridwan Onchy
0 Views
Dipublikasikan: 09 Apr 2026

Jakarta β€” Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mencermati wacana penghentian restitusi pajak yang mencuat sebagai bagian dari optimalisasi kebijakan fiskal nasional.

Dalam pandangannya, APINDO menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih dalam lagi menimbang potensi dampaknya terhadap likuiditas dan kinerja dunia usaha yang cukup kompleks.

Ketua Komite Perpajakan APINDO, Siddhi Widyaprathama, menekankan bahwa dunia usaha mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal.

Namun demikian, kebijakan yang diambil perlu tetap mempertimbangkan kondisi sektor riil, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang memengaruhi rantai pasok dan stabilitas ekonomi.

β€œSinkronisasi kebijakan fiskal dengan kebutuhan dunia usaha menjadi kunci untuk menjaga resiliensi ekonomi nasional,” katanya, Kamis (9/4).

Bagi APINDO, restitusi pajak merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan memiliki peran penting dalam menjaga arus kas perusahaan.

Pengembalian kelebihan pembayaran pajak dinilai krusial untuk memastikan kelancaran operasional, termasuk keberlangsungan produksi dan pemenuhan kewajiban terhadap tenaga kerja.

Tidak hanya itu, kepastian hukum terkait kebijakan perpajakan juga dinilai menjadi faktor krusial dalam menjaga iklim investasi.

Sebagai salah satu kontributor utama terhadap PDB dan penciptaan lapangan kerja, dunia usaha menilai kebijakan perpajakan tidak sekadar instrumen penerimaan negara, melainkan juga sebagai stimulus untuk menjaga daya saing.

Karenanya, keseimbangan antara fungsi fiskal dan kebutuhan likuiditas sektor riil perlu dijaga agar aktivitas ekonomi tetap berjalan optimal.

APINDO menyatakan dukungannya terhadap penguatan fungsi pengawasan dan audit perpajakan yang profesional dan akuntabel.

Menurut Siddhi, pengawasan yang berjalan seiring dengan pelayanan yang efisien akan mendorong tata kelola yang baik tanpa menghambat aktivitas usaha.

β€œKoordinasi yang harmonis antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan operasional dunia usaha merupakan kunci stabilitas ekonomi. Optimalisasi kebijakan domestik harus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan yang berkualitas dan berkelanjutan,” tutup Siddhi.

Video Lainnya

πŸ›οΈ Produk Terbaru

Lihat Semua →

πŸŽ“ Kursus & Kelas Terbaru

Lihat Semua →
Yeni inka – LIVE NOW πŸ“š Semua Tingkat

Yeni inka – LIVE NOW

πŸ‘¨β€πŸ« Instruktur: kma
Lagu Mantap πŸ“š Semua Tingkat

Lagu Mantap

πŸ‘¨β€πŸ« Instruktur: kma
🔴 LIVE: Getar-Getar Cinta πŸ“š Semua Tingkat

🔴 LIVE: Getar-Getar Cinta

πŸ‘¨β€πŸ« Instruktur: Ridwan Onchy
🔴 LIVE: Getar-Getar Cinta πŸ“š Semua Tingkat

🔴 LIVE: Getar-Getar Cinta

πŸ‘¨β€πŸ« Instruktur: Ridwan Onchy
πŸ“š Semua Tingkat

Belum selesai

πŸ‘¨β€πŸ« Instruktur: kma
πŸ“š Semua Tingkat

mantap jiwa ketua part 1

πŸ‘¨β€πŸ« Instruktur: kma

🏒 Direktori Bisnis Terbaru

Lihat Semua →
Konten Lainnya