Skip to content

Logo Kma
  • Berita Terbaru
  • Kma
  • Shop
  • Kma Id
  • Kma Pay
  • Earn
  • Poin
  • Buat Konten
  • Akun Saya
Login Register

Kma Articles Desakan Tangkap “Mr. P” Menguat: FMBKI Soroti PETI Kotanopan, Kapolda Sumut Diminta Tegas Berantas Tambang Ilegal Madina

Desakan Tangkap “Mr. P” Menguat: FMBKI Soroti PETI Kotanopan, Kapolda Sumut Diminta Tegas Berantas Tambang Ilegal Madina

Dilihat: 114
Harun Arasid Maret 7, 2026 Maret 14, 2026 Leave a comment on Desakan Tangkap “Mr. P” Menguat: FMBKI Soroti PETI Kotanopan, Kapolda Sumut Diminta Tegas Berantas Tambang Ilegal Madina
0
0
3 min read 502 words 22 views

Radar Nusantara, Mandailing Natal, ~ Beredarnya video yang memperlihatkan aktivitas pengangkutan alat berat berupa excavator yang diduga digunakan untuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan kembali memicu sorotan publik. Video tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.

Forum Mahasiswa Bhinneka Karsa Indonesia (FMBKI) secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Desakan itu disampaikan langsung oleh Ketua FMBKI, Ahmad ZM Nst.

Menurut Ahmad, aktivitas PETI yang masih terus terjadi di wilayah Mandailing Natal menunjukkan bahwa pengawasan terhadap eksploitasi sumber daya alam masih lemah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan sekaligus merugikan negara.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, aktivitas tambang ilegal di wilayah Kotanopan diduga kuat berada di bawah kendali seseorang yang dikenal dengan sebutan “Mr. P”. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat maupun aktivis mahasiswa.

“Jika benar aktivitas pertambangan ilegal tersebut berada di bawah kendali yang bersangkutan, maka aparat penegak hukum tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan operator alat berat atau pekerja lapangan saja. Aktor utama yang diduga sebagai pengendali kegiatan tambang tersebut juga harus segera ditangkap dan diproses secara hukum,” tegas Ahmad ZM Nst.

Ia menilai selama ini penindakan terhadap praktik tambang ilegal kerap hanya menyasar pekerja lapangan. Sementara pihak yang diduga menjadi pemodal atau pengendali utama aktivitas tambang justru sering kali tidak tersentuh proses hukum.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Jangan hanya operator excavator atau pekerja lapangan saja yang ditangkap, sementara pihak yang diduga sebagai pengendali utama aktivitas tambang ilegal tersebut justru dibiarkan bebas,” ujarnya.

FMBKI juga meminta Kapolda Sumatera Utara agar menjadikan kunjungan kerja ke Kabupaten Mandailing Natal sebagai momentum untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.

“Kami berharap kedatangan Kapolda Sumatera Utara ke Mandailing Natal benar-benar menjadi momentum untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal. Semua pihak yang terlibat, baik operator, pemodal, maupun pihak yang diduga sebagai pengendali tambang ilegal harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Selain penindakan hukum, FMBKI juga mendesak agar seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Mandailing Natal, khususnya di Kecamatan Kotanopan, segera ditutup secara permanen. Menurut mereka, praktik PETI tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Secara hukum, aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam Pasal 158 UU Minerba disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Selain itu, pelaku tambang ilegal juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup apabila aktivitas tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Karena itu kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, transparan, dan tidak memberikan ruang bagi praktik tambang ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan serta merugikan negara,” tutup Ahmad ZM Nst.
(Magrifatulloh).

TNI Hadir di Segala Kondisi Masyarakat Pedalaman
TNI Hadir di Segala Kondisi Masyarakat Pedalaman
Jejak Langkah Gerakan Pemuda Ansor: Dari Akar Perjuangan Hingga Menjadi Benteng Bangsa
Jejak Langkah Gerakan Pemuda Ansor: Dari Akar Perjuangan Hingga Menjadi Benteng Bangsa
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Lakukan Mitigasi Kemarau Ekstrem 2026, Tinjau Waduk Prijetan dan Galakkan Penghijauan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Lakukan Mitigasi Kemarau Ekstrem 2026, Tinjau Waduk Prijetan dan Galakkan Penghijauan
Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek
Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat.
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat.
Dukungan Swiss Menguat: Inisiatif Otonomi Maroko Diakui Sebagai Solusi Paling Kredibel untuk Wilayah Sahara
Dukungan Swiss Menguat: Inisiatif Otonomi Maroko Diakui Sebagai Solusi Paling Kredibel untuk Wilayah Sahara
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?
Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?
Putusan MA Diabaikan, Newcrest Didesak Bayar Rp600 Miliar Hak Pekerja
Putusan MA Diabaikan, Newcrest Didesak Bayar Rp600 Miliar Hak Pekerja
Selama Ribuan Tahun, Minum Air Panas Atau Hangat Dianggap Bermanfaat Oleh Sistem Pengobatan Tradisional China Dan Ayurveda Yang Berasal Dari India.
Selama Ribuan Tahun, Minum Air Panas Atau Hangat Dianggap Bermanfaat Oleh Sistem Pengobatan Tradisional China Dan Ayurveda Yang Berasal Dari India.
Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Dorong Optimalisasi APBD dan Kendalikan Inflasi
Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Dorong Optimalisasi APBD dan Kendalikan Inflasi
Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
Buka Musrenbang RKPD Sumut, Mendagri Tekankan Pentingnya Perencanaan yang Matang
Buka Musrenbang RKPD Sumut, Mendagri Tekankan Pentingnya Perencanaan yang Matang
Berikan Kesempatan Kerja Bagi Siswa, PT Sambu Gruop Seleksi Karyawan di SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci
Berikan Kesempatan Kerja Bagi Siswa, PT Sambu Gruop Seleksi Karyawan di SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci
Dengan Sambang Dialogis Unit Binmas Polsek Kuala Behe Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Dengan Sambang Dialogis Unit Binmas Polsek Kuala Behe Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Di Provinsi Banten Ada Daerah Yang Masih Tertinggal, Di Mana Itu, Daerah Nya Tentunya Ada Di Kabupaten Lebak
Di Provinsi Banten Ada Daerah Yang Masih Tertinggal, Di Mana Itu, Daerah Nya Tentunya Ada Di Kabupaten Lebak
Membedah Dampak Kenaikan BBM
Membedah Dampak Kenaikan BBM
4 Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Opsnal Gabungan Polsek Jatiuwung dan Polrestro Tangkot
4 Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Tim Opsnal Gabungan Polsek Jatiuwung dan Polrestro Tangkot
Badan Siber dan Sandi Negara Terima Kunjungan Dubes Slowakia Bahas Kerja Sama Keamanan Siber
Badan Siber dan Sandi Negara Terima Kunjungan Dubes Slowakia Bahas Kerja Sama Keamanan Siber
Dua Pelaku Curanmor Asal Bima NTB Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung di Kp Kadu Bitung Curug.
Dua Pelaku Curanmor Asal Bima NTB Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung di Kp Kadu Bitung Curug.
Sigap dan Peduli Binter TNI, Satgas Yonif 521/DY Tangani Perbaikan Jembatan Longsor di Distrik Eragayam
Sigap dan Peduli Binter TNI, Satgas Yonif 521/DY Tangani Perbaikan Jembatan Longsor di Distrik Eragayam
Wamendagri Bima Ingatkan Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis dalam Optimalisasi Bonus Demografi
Wamendagri Bima Ingatkan Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis dalam Optimalisasi Bonus Demografi
Membaca Arah Politik NasDem
Membaca Arah Politik NasDem
Babinsa Ajak Warga: Kebersihan Sungai Cerminan Kesehatan Masyarakat
Babinsa Ajak Warga: Kebersihan Sungai Cerminan Kesehatan Masyarakat
Jaga Kondisi Fisik Tetap Prima, Kodim 0728/Wonogiri Gelar Garjas Periodik
Jaga Kondisi Fisik Tetap Prima, Kodim 0728/Wonogiri Gelar Garjas Periodik
Babinsa Koramil Nguntoronadi Kawal Pembangunan KDKMP Desa Gebang
Babinsa Koramil Nguntoronadi Kawal Pembangunan KDKMP Desa Gebang
Jejak Magis Bintang Italia di Indonesia! Federico Barba Otw Susul Marco Motta dan Stefano Beltrame Angkat Trofi?
Jejak Magis Bintang Italia di Indonesia! Federico Barba Otw Susul Marco Motta dan Stefano Beltrame Angkat Trofi?
Babinsa Dorong UMKM Pembuatan Sabit, Upaya Perkuat Ekonomi Warga
Babinsa Dorong UMKM Pembuatan Sabit, Upaya Perkuat Ekonomi Warga
Beginilah Peran Babinsa dalam Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Binaan
Beginilah Peran Babinsa dalam Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Binaan
Progres Melesat! Pembangunan Jembatan Garuda di Sambeng Masuki Tahap Penting
Progres Melesat! Pembangunan Jembatan Garuda di Sambeng Masuki Tahap Penting
Presiden Prabowo Tiba di Moskow, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Rusia di Tengah Dinamika Global
Presiden Prabowo Tiba di Moskow, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Rusia di Tengah Dinamika Global
Peran Serta Babinsa Joyotakan Dalam Proses Bank Sampah
Peran Serta Babinsa Joyotakan Dalam Proses Bank Sampah
Semangat Pembangunan di Desa Kopen: Koperasi Merah Putih Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga
Semangat Pembangunan di Desa Kopen: Koperasi Merah Putih Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara dan DTH Terus Dilakukan
Rakit Besi Pondasi Jadi Penentu, Pembangunan Jembatan Garuda di Cerme Dikebut
Rakit Besi Pondasi Jadi Penentu, Pembangunan Jembatan Garuda di Cerme Dikebut
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER
BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER
APINDO Soroti Penghentian Restitusi Pajak bagi Dunia Usaha
APINDO Soroti Penghentian Restitusi Pajak bagi Dunia Usaha

Harun Arasid

Kuli Tinta

twitter facebookgoogle-plus
Pimpin Upacara HUT ke-65 Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Strategis Kostrad Jaga NKRI Pimpin Upacara HUT ke-65 Kostrad, Panglima TNI Tegaskan Peran Strategis Kostrad Jaga NKRI
Taman Akasia Sukatani Rajeg Dikepung Banjir, Pemda Tangerang Diminta Segera Bongkar Gorong-gorong Jalan Batu Nunggul Jadikan Jembatan Taman Akasia Sukatani Rajeg Dikepung Banjir, Pemda Tangerang Diminta Segera Bongkar Gorong-gorong Jalan Batu Nunggul Jadikan Jembatan

Tuliskan Komentar AndaBatalkan balasan


Logo
Logo Radar Nusantara

Copyright © 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved
facebook twitter youtube instagram github-circle
Share

Facebook

X

LinkedIn

WhatsApp

Copy Link
×