Radar Nusantara, Bandung – Sungguh malang nasib sarip dan keluarga, Sudah kehilangan anak, Dana santunan yang seharusnya diterima dari jasa raharja pun sampai saat ini belum diterimanya.
Pada hari kamis 19/03/2026 anaknya sarip, Handi permana (alm) mengalami kecelakaan lalu lintas di jalur lintas selatan dari arah caringin menuju mekarmukti, Tepatnya kampung cadas ngampar, Desa Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti. Kabupaten Garut.
Dalam keterangan pihak kepolisian yang tercantum dilaporan Nomor: LP/A/|||/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES GARUT/POLDA JAWA BARAT pada 22/03/2026, Tertulis: Diduga Sepeda motor Yamaha Nmax No. Pol. BE 2210 EW dikendarai Sdr. ZAINAL ABIDIN melaju dari arah Caringin menuju kearah Mekarmukti sewaktu melintasi jalan lurus agak menanjak saat mendahului sepeda motor yang berada didepannya bergerak terlalu dekat kemudian bersenggolan dengan Sepeda motor Honda Beat Street No. Pol. B 6929 YCQ dikendarai Sdr. ASEP SUGINO yang berada didepannya setelah itu Sepeda motor Yamaha Nmax No. Pol. BE 2210 EW sdr. ZAINAL ABIDIN hilang kendali ke sebelah kanan jalan dan bertabrakan kembali dengan Sepeda motor Honda Sonic No. Pol. Z 2850 CF dikendarai Sdr. HANDI PERMANA, yang melaju dari arah berlawanan.
Akibat dari kejadian tersebut Pengendara Sepeda motor Yamaha Nmax No. Pol. BE 2210 EW, Pengendara Sepeda motor Honda Beat Street No. Pol. B 6929 YCQ dan Sepeda motor Honda Sonic No. Pol. Z 2850 CF kejadian mengalami luka luka dan dibawa ke Puskesmas Caringin Kab. Garut, serta ketiga sepeda motor mengalami kerusakan.
Karena kondisinya sangat parah malamnya korban handi permana dirujuk ke rumah sakit umum daerah dokter selamet di garut, Setelah 3 hari dirawat di rsud garut tak kunjung membaik, Korban handi permana pun dirujuk kembali ke RSUP Rumah Sakit Hasan Sadikin bandung, Dan meninggal pada kamis malam jum’at 27/03/2026 pukul 00:15 WIB.
Jangankan untuk bayar biaya rumah sakit, Biaya ambulance sampe kesini saja saya pinjam dari adik saya, Karena saya gak ada uang pegangan saat ini. Jawab Sarip (Ayah korban) Saat diminta untuk membayar biaya administrasi oleh pihak RSHS 27/03/2026.
Ini kita masukan biaya administrasinya umum dulu ya pak karena belum ada kejelasan apakah pembayarannya mau menggunakan claim jasa raharja atau bpjs. Sebelum ada kejelasan kita masukan umum dulu ya, dan untuk mengurus kepulangan jenazah silahkan urus dulu semuanya dan ikuti prosedur rumah sakit ya pak. Ujar petugas loket RSHS.
Jika almarhum ingin dibawa pulang sekarang silahkan, Tapi harus ada seorang yang menemui bu dini atasan saya bagian keuangan pusat rshs pagi nanti jam 8 pagi untuk menjelaskan prihal ini. Pungkas petugas RSHS.
Tidak apa-apa almarhum/pasien pulang sebelum membayar administrasi rumah sakitnya karena semuanya sudah sesuai prosedur Rumah Sakit, Cuman pengajuan/berkas ke jasa raharjanya harus segera dilengkapi ya biar bisa cepet tuntas semuanya. Ujar bu dini saat di temui di ruang kerjanya. 27/03/2026.
Setelah berkomunikasi via pesan singkat WhatsApp dengan pihak keluarga dan Jasa Raharja, Pada tanggal 28/03/2026 berkas pengajuan dana santunan untuk korban dinyatakan lengkap. Adapun petugas jasa raharja meminta data tambahan berupa ijazah untuk kelengkapan data dikarenakan tidak ada akta kelahiran di dukcapil katanya pada hari rabu 01/04/2026.
Masih belum ada masuk dana santunan dari pihak jasa raharja teh nya. Ujar sarip (ayah korban) via pesan singkat WhatsApp sabtu 04/04/2026.
Alhamdulilah kalo proses di garut mah semuanya sudah lengkap, Tinggal menunggu proses di tasik sama di jakarta. Ujar bu nia (Jasa Raharja garut) Saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp
Berkasnya sudah ditasik dan tunggu proses dari pelayanan di Tasik selanjutnya teknis jadwal pembayaran oleh kantor pusat Pak, itu yg bisa saya infokan. Ujar petugas jasa raharja pamengpeuk saat di konfirmasi via pesan singkat WhatsApp