🛒 Login
Komdigi Panggil META dan Google, Buntut Tidak Patuh PP Tunas
Harun Arasid
1 Views

[videopack id=”22654″]https://www.kma.my.id/wp-content/uploads/2026/04/VID-20260331-WA0028.mp4[/videopack]


Senin (30/03/2026), Kementerian Komdigi telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Meta dan Google terkait dugaan pelanggaran hukum terhadap PM Komdigi No. 9 Tahun 2026, sebagai aturan pelaksana dari PP TUNAS.

Surat Peringatan juga dikirimkan untuk TikTok dan Roblox yang telah menunjukkan kepatuhan parsial agar segera memenuhi kewajiban yang ditetapkan.

Di sisi lain, Kementerian Komdigi mengapresiasi X dan Bigo Live yang telah menunjukkan kepatuhan dengan menerapkan verifikasi usia serta menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun.

Simak informasi lengkap pada video berikut, SobatKom. Bersama kita jaga ruang digital tetap aman untuk anak.

Dipublikasikan: 31 Mar 2026


Video Lainnya

🛍️ Produk Terbaru

Lihat Semua →

🎓 Kursus & Kelas Terbaru

Lihat Semua →
Mahalini 📚 Semua Tingkat

Mahalini

👨‍🏫 Instruktur: Ridwan Onchy
Motivasi Hari Ini 📚 Semua Tingkat

Motivasi Hari Ini

👨‍🏫 Instruktur: Ridwan Onchy
Umur 17 Kelakuan 17, Gaul Bestie 📚 Semua Tingkat

Umur 17 Kelakuan 17, Gaul Bestie

👨‍🏫 Instruktur: Ridwan Onchy
Sabtu Siang Ini 📚 Semua Tingkat

Sabtu Siang Ini

👨‍🏫 Instruktur: Ridwan Onchy
Sabtu menjelang siang 📚 Semua Tingkat

Sabtu menjelang siang

👨‍🏫 Instruktur: Ridwan Onchy

🏢 Direktori Bisnis Terbaru

Lihat Semua →
Konten Lainnya