Skip to content

Logo Kma
  • Berita Terbaru
  • Kma
  • Shop
  • Kma Id
  • Kma Pay
  • Earn
  • Poin
  • Buat Konten
  • Akun Saya
Login Register

Kma Aliquam ‎Polres Pidie dan Kodim 0102 Tertibkan PETI di Geumpang, Lakukan Sosialisasi Preventif

‎Polres Pidie dan Kodim 0102 Tertibkan PETI di Geumpang, Lakukan Sosialisasi Preventif

Dilihat: 67
Ridwan Onchy April 24, 2026 April 28, 2026 Leave a comment on ‎Polres Pidie dan Kodim 0102 Tertibkan PETI di Geumpang, Lakukan Sosialisasi Preventif
0
0
2 min read 268 words 4 views

Radar Nusantara, Pidie – Personel gabungan Polres Pidie bersama Kodim 0102 Pidie melaksanakan kegiatan penertiban terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah pegunungan Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Kamis (24/4/2026).
‎
‎Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pidie IPTU Mirzan, S.H., M.Si., bersama Dansub Pom Sigli Kapt. Cpm. Hendra Darmawan, S.H, dan diikuti oleh Personel gabungan dari Polres Pidie, Polsek jajaran, serta unsur TNI dari Kodim 0102 Pidie.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melaui Kasat Reskrim Polres Pidie IPTU Mirzan, S.H., M.Si., membenarkan bahwa tim bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI. Beberapa jam kemudian Tim berjalan dari pegunungan Geumpang tepatnya di Jalan Pameu Kilometer 21, Alue Inti, Gampong Pulolhoih. Lokasi tersebut sebelumnya telah dipetakan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Pidie bersama Polsek Geumpang.
‎
‎Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Namun, tim menemukan sejumlah fasilitas penambangan yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya. Ujarnya.
‎
‎Barang bukti yang ditemukan antara lain dua unit alat penyaringan emas (asbuk) berbahan kayu serta dua camp pekerja. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar guna mencegah digunakan kembali. terang Iptu Mirzan.
‎
‎Selain penindakan, Personel gabungan juga melakukan sosialisasi secara preventif kepada masyarakat dengan memasang spanduk imbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak hukum dan lingkungan dari praktik PETI.
‎
‎Lanjut Kasat, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah dan menindak praktik penambangan ilegal di wilayah hukumnya. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan mengedepankan langkah humanis melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Ridwan Onchy

Kuli Halal

twitter facebookgoogle-plus
Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Dorong Optimalisasi APBD dan Kendalikan Inflasi Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Dorong Optimalisasi APBD dan Kendalikan Inflasi
Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers Kriminalisasi Wartawan Amir Asnawi: Pembajakan UU Pers dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Tuliskan Komentar AndaBatalkan balasan


Logo
Logo Radar Nusantara

Copyright © 2026 Kma dan Radar Nusantara. PT Sanjaya Persada Pratama. All rights reserved
facebook twitter youtube instagram github-circle
Share

Facebook

X

LinkedIn

WhatsApp

Copy Link
×